Dirut BPJS Ketenagakerjaan Lapor ke Jokowi, Bakal Kirimkan Data BSU Tahap Lima ke Kemenaker untuk Divalidasi

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Lapor ke Jokowi, Bakal Kirimkan Data BSU Tahap Lima ke Kemenaker untuk Divalidasi
Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana pada Jumat (7/10/2022).

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap lima tahun 2022 dikabarkan bakal segera cair dalam waktu dekat. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, pihaknya bakal segera mengirimkan data penerima BSU tahap lima kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam waktu dekat.

Hal tersebut dilaporkan Anggoro kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

"Tadi kami juga update mengenai BSU, karena data BSU data dari Jamsostek dan kita update progresnya saat ini sudah batch 4 dalam waktu dekat kita akan kirim lagi batch 5," kata Anggoro.

Menurut Anggoro, jumlah penerima BSU berdasarkan data dari Jamsostek mencapai 14 juta orang termasuk dengan tahap 5 tersebut.

"Kita salurkan kepada Kemenaker untuk divalidasi," ucapnya.

BSU Tahap Lima

Kabar terbaru menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan BSU 2022 tahap lima mulai minggu depan pada Senin (10/10/2022).

Namun para pekerja jangan bergembira dahulu, jika tidak memenuhi syarat penerima BSU tahap lima. Sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat syarat penerima BSU tahap lima antara lain adalah sebagai berikut.

1. Bukan penerima BLT BBM, program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro
2. Status pekerjaannya bukan termasuk PNS, anggota POLRI, atau anggota TNI
3. Merupakan WNI dan dibuktikan dengan NIK di KTP
4. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
5. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 atau sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke ratusan ribu penuh

Jika memiliki kriteria yang masuk dalam daftar di atas maka anda termasuk calon penerima BSU 2022. Besar dana bantuan BSU akan diberikan sebesar Rp 600 ribu pada setial penerima.

Kemudian untuk memastikan apakah benar anda bakal mendapat dana sebesar Rp 600 ribu atau tidak silahkan melakukan pengecekan.

Cara Cek BSU Tahap Lima

Berikut cara cek BSU 2022 tahap lima melalui website kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cek via kemnaker.go.id:

Kunjungi website resmi kemnaker.go.id
Klik menu Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib melakukan pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Minta Hati-hati Dalam Kelola Dana BPJS

Bertemu Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Minta Hati-hati Dalam Kelola Dana BPJS

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:21 WIB

Dana BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp607 Triliun, Jokowi Minta Direksi Berhati-hati

Dana BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp607 Triliun, Jokowi Minta Direksi Berhati-hati

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:20 WIB

Syarat Penerima BSU Tahap 5 Terpenuhi? Siap-siap Rp 600 Ribu Masuk Rekening Minggu Depan

Syarat Penerima BSU Tahap 5 Terpenuhi? Siap-siap Rp 600 Ribu Masuk Rekening Minggu Depan

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:57 WIB

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:54 WIB

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:50 WIB

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:44 WIB

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:36 WIB

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB