Soal Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 'Kalau Terbukti MPR Berhentikan Presiden'

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2022 | 22:29 WIB
Soal Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 'Kalau Terbukti MPR Berhentikan Presiden'
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (1/9/2022). [Bidikan layar YouTube IPB TV]

Suara.com - Keasilan Ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik.

Dugaan kepalsuan ijazah Jokowi kembali mencuat usai dapat gugatan dari Bambang Tri Mulyono. Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku berjudul 'Jokowi Undercover'.

Dalam gugatan Bambang tersebut, Presiden Jokowi diduga memalsukan ijazah saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 silam.

Advokat, Koordinator Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono (Penulis Buku Jokowi Undercover) Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa materi muatan pada gugatan dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, memang fokus ke Ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi yang palsu.

"Namun, dalam dokumen bukti berupa Buku Jokowi Undercover, disebut juga Ijazah S1 Jokowi bermasalah. Bahkan, beredar foto perbandingan ijazah Jokowi dengan alumni UGM lainnya yang memiliki perbedaan mencolok," ujar Ahmad seperti yang dikutip dari akun Instagram @infobdgbaratcimahi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyampaikan pidato amanat dalam Upacara Peringatan HUT TNI ke-77 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (YouTube Sekretariat Presiden)

Menurutnya motivasi Bambang untuk menggugat ijazah Jokowi agar fakta terungkap secara terang benderang.

"Klien kami tidak ingin, mewariskan sejarah kedustaan kepada generasi selanjutnya, dengan mendiamkan ijazah palsu ini, atau hanya menjadikan masalah ini sebagai konsumsi sosial media," ungkap Ahmad.

"Karena itulah, klien kami menggugat untuk mendapatkan kepastian hukum," tambahnya.

Lebih lanjut Ahmad menyebutkan bahwa jika memang asli maka, Jokowi dapat dengan mudah menunjukan ijazah aslinya dihadapan Majelis Hakim.

Namun jika ijazah terbukti palsu maka Ahmad menyebut bahwa Jokowi harus mundur dari jabatannya.

"Namun, kalau Ijazah Jokowi dinyatakan palsu oleh Majelis Hakim, maka Jokowi harus legowo menyatakan berhenti dari jabatannya," ungkap Ahmad.

"Selanjutnya, MPR RI segera melakukan sidang istimewa dengan agenda pemberhentian Jokowi dari Jabatan Presiden RI periode 2019-2024."

Fakta Gugatan Ijazah Jokowi

Presiden Jokowi didugat ke Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2022. Ini terkait dugaan ijazah palsu yang digunakannya saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 hingga 2024.

Gugatan tersebut diklasifikan sebagai Perkara Perbuatan Melawan Hukum. Adapun gugatan kepada Presiden Jokowi tersebut didaftarkan dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilantik Jokowi, Sri Sultan Hamengku Buwono X Janjikan Empat Program Prioritas DIY

Dilantik Jokowi, Sri Sultan Hamengku Buwono X Janjikan Empat Program Prioritas DIY

Jogja | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:25 WIB

Cakap Kelola Organisasi Jadi Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Hendrar Prihadi Sebagai Kepala LKPP

Cakap Kelola Organisasi Jadi Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Hendrar Prihadi Sebagai Kepala LKPP

Jawa Tengah | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:08 WIB

Klaim Tak KDRT ke Lesti Kejora, Kubu Rizky Billar Minta Perlindungan Kapolri dan Presiden Jokowi

Klaim Tak KDRT ke Lesti Kejora, Kubu Rizky Billar Minta Perlindungan Kapolri dan Presiden Jokowi

Sumbar | Senin, 10 Oktober 2022 | 15:59 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB