Perbandingan Hasil Investigasi TGIPF vs Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:53 WIB
Perbandingan Hasil Investigasi TGIPF vs Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan
Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (3/10/2022). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Polri kini telah mengantongi hasil investigasi terbaru mereka terkait Tragedi Kanjuruhan

Berbagai bukti telah dikumpulkan dan sejumlah pihak telah memberikan keterangan mereka masing-masing kepada kedua pihak yang kini mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baik TGIPF dan Polri kini sama-sama menyebut bahwa gas air mata yang ditembakkan oleh oknum kepolisian dalam tragedi tersebut ternyata telah kedaluwarsa. 

Namun, terdapat juga beberapa informasi lainnya yang masing-masing kedua belah pihak tersebut temukan dalam investigasinya.

Berikut perbandingan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang ditemukan oleh TGIPF vs Polri.

TGIPF temui sejumlah penyintas, beberapa masih mengalami dampak Tragedi Kanjuruhan

Selain memeriksa dan menemukan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan, anggota TGIPF telah melawat beberapa penyintas dan saksi lainnya terkait insiden tersebut.

Adapun TGIPF telah memperoleh informasi penting dari suporter Aremania yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania (TGA). Akmal Marhali selaku anggota TGIPF telah bertemu dengan sejumlah pihak tersebut dan menerima beberapa kesaksian penting.

"Kepada TGIPF, teman-teman Aremania ramai secara bergantian memberikan kesaksian dari berbagai tribun, dan juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi," ujar Akmal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/10/2022).

"Saat kami bertemu dengan para saksi dan korban, kami menerima berbagai alat bukti penting. Ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami, sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen,” lanjut Akmal.

Adapun Rhenald Kasali, anggota TGIPF lain juga telah menerima laporan terkait penyintas yang kini masih menjalani pemulihan dari dampak insiden berdarah itu.

Ia melaporkan adanya mata korban yang mulai menghitam lalu menjadi merah, dan ada korban yang masih sesak dada. Kondisi itu membuat pihaknya curiga polisi telah menggunakan gas air mata kadaluwarsa di Stadion Kanjuruhan.

"Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).

"Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," sambungnya.

Polri mengaku adanya gas air mata kedaluwarsa, tetapi bukan sebagai biang kerok kematian penonton

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?

Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:44 WIB

Tragedi Kanjuruhan Akhiri Sepak Terjang Nico Afinta Sebagai Kapolda Jatim

Tragedi Kanjuruhan Akhiri Sepak Terjang Nico Afinta Sebagai Kapolda Jatim

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, KontraS: Ada yang Ditutupi Polri Hindari Tanggung Jawab

Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, KontraS: Ada yang Ditutupi Polri Hindari Tanggung Jawab

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:24 WIB

Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan

Bukan Polri, TGIPF yang Tetapkan Penyebab Kematian 131 Korban Tragedi Kanjuruhan

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:24 WIB

Duka Mendalam bagi korban Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Personel Brimob Polda NTT Gelar Doa Bersama

Duka Mendalam bagi korban Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Personel Brimob Polda NTT Gelar Doa Bersama

Malang | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:22 WIB

Soal Laga Malam Hari, TGIPF Menduga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Balik Tragedi Kanjuruhan

Soal Laga Malam Hari, TGIPF Menduga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Balik Tragedi Kanjuruhan

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:22 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB