1. Langkah pertama, ketik www.kemnaker.go.id lalu klik
2. Jika Anda belum mempunyai akun di website ini maka, setelah tampilan awal website muncul klik daftar akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun hingga tahap aktivasi.
4. Tahap aktivasi akun akan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone atau email Anda
5. Setelah akun Anda aktif lalu login dan lengkapi profil Anda.
6. Setelah akun Anda aktif dan lengkap berikutnya silakan cek notifikasi.
7. Anda akan mendapatkan notifikasi yang berisi informasi mengenai status penerima subsidi upah.
Demikian ulasan mengenai cara cek BSU tahap 5 dan syarat penerima BSU yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: BSU Tahap 5 Rp 600 Ribu Cair Tapi Tak Punya Rekening, Tenang! Ini Solusinya