Cara Cek BSU Tahap 5 di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Aulia Hafisa

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:55 WIB
Cara Cek BSU Tahap 5 di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi uang 100 ribu - cara cek BSU tahap 5 (Pexels)

Suara.com - Bantuan subsidi upah atau BSU tahap 5 akan disalurkan pada Oktober ini. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi. Menurutnya, penyaluran BSU tahap 5 dilakukan setelah BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima.

Penyaluran BSU dilakukan setelah imbas kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu dan kini telah memasuki tahap ke 5.

Sebelumnya Kemenaker bersama bank Himbara dan PT Pos Indonesia telah menyalurkan BSU kepada 8.168.987 pekerja atau 63,60 persen dari total penerima (14,6 juta pekerja).

Lalu bagi Anda para pekerja yang telah tercatat sebagai penerima BSU dan ingin mengecek informasi terkait penyaluran bantuan sosial ini, maka simak ulasan perihal cara cek BSU tahap 5 berikut ini.

Sebelum membahas perihal cara cek BSU tahap 5 maka pastikan bahwa Anda telah mendaftarakan diri sebagai penerima bantuan sosial ini. Lantas, bagaimana cara daftar BSU?

Mengutip laman Kemnaker, pekerja atau buruh tidak dapat mendaftarkan diri secara individual di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pekerja atau buruh yang ingin memperoleh BSU 2022 maka diwajibkan mendaftar melalui HRD perusahaan masing-masing.

Terdapat perubahan pada BSU 2022 baik dari segi skema, persyaratan, maupun nominal bantuan yang diterima. Untuk itu mari simak persyaratn BSU 2022 berikut ini.

Persyaratan calon penerima BSU ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022. Berdasarkan Permenaker 10/2022, adapun syarat penerima BSU 2022 yaitu sebagai berikut:

1. BSU ditujukan bagi pekerja atau buruh yang merupakan Warga Negara Indonesia. Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

3. BSU ditujukan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Penerima BSU 2022 bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Jika Anda telah mendaftar dan ingin mengetahui status penerima BSU tahap 5 tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu, Anda bisa mengecek melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Selain itu, cara lain untuk mengecek BSU tahap 5 tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemnaker, yakni Kemnaker.go.id.

Berikut Cara Cek BSU Tahap 5 melalui website resmi Kemnaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU Tahap 5 Rp 600 Ribu Cair Tapi Tak Punya Rekening, Tenang! Ini Solusinya

BSU Tahap 5 Rp 600 Ribu Cair Tapi Tak Punya Rekening, Tenang! Ini Solusinya

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:46 WIB

Petugas Desmigratif Ujung Tombak Perlindungan Pekerja Migran di Desa

Petugas Desmigratif Ujung Tombak Perlindungan Pekerja Migran di Desa

Metro | Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:18 WIB

Sudah Resmi Cair, Begini Cara Mencairkan Dana BSU Tahap 5

Sudah Resmi Cair, Begini Cara Mencairkan Dana BSU Tahap 5

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:59 WIB

Terkini

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB