Geledah Kanwil BPN Provinsi Riau, KPK Sita Sejumlah Dokumen Pengajuan dan Perpanjangan HGU

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:29 WIB
Geledah Kanwil BPN Provinsi Riau, KPK Sita Sejumlah Dokumen Pengajuan dan Perpanjangan HGU
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)

Dalam perkara ini, Andi Putra didakwa tim Jaksa KPK dengan dakwaan, kesatu Pasal 12 huruf a UU Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI