Ketua KPK Sebut Kasus Selesai Bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik?

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:39 WIB
Ketua KPK Sebut Kasus Selesai Bila Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik?
Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu hasil analisis PPATK adalah transaksi setoran tunai Lukas Enembere senilai 55 juta dolar AS atau Rp560 miliar.

KPK juga telah memanggil istri dan anak Lukas Enembe yaitu Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe pada 5 Oktober 2022, namun keduanya mengirimkan surat penolakan menjadi saksi.

Menurut Petrus Bala Pattyona selaku anggota tim hukum, secara yuridis bahwa keduanya merupakan istri dan anak Lukas Enembe sehingga dapat menolak atau mengundurkan diri menjadi saksi karena undang-undang sebagaimana diatur dalam pasal 35 UU Nomor 31/999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI