Suara.com - Sebanyak enam bayi dari daerah Jawa Barat hendak dijual ke Singapura, demikian dilaporkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada Senin (14/7/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menerangkan bayi yang hendak dijual ke Singapura itu berasal dari Jawa Barat. Ironisnya kasus itu terungkap setelah ada orang tua yang melaporkan adanya penculikan anak.
"Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat," kata Hendra di Bandung.
Sebelumnya diwartakan Polda Jabar membongkar sindikat praktik jual beli bayi ke Singapura dengan mengamankan 12 orang sebagai tersangka.
“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka,” kata Hendra.
Hendra menyebut lima bayi di antaranya dibawa dari Pontianak ke Tanggerang dan satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek yang kini berada di Mapolda Jabar.
Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus ini bersama Interpol untuk menelusuri kemungkinan keberadaan korban lainnya di luar negeri.
Baca Juga: Geger! Ibu Asuh di AS Diduga Jual Anak demi Seekor Monyet Eksotis
“Para tersangka yang kami amankan, termasuk salah satunya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura. Satu bayi juga kami amankan dari Tangerang,” ujar dia.