Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur

Andi Ahmad S

Senin, 14 Juli 2025 | 22:31 WIB
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
Ilustrasi Pelecehan di Cianjur , Jawa Barat [Pexels]

Suara.com - Desakan agar 12 pelaku pemerkosaan brutal terhadap gadis berusia 16 tahun di Cianjur dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia, menggema dari parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengecam keras kejahatan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk tidak memberi ampun kepada para pelaku.

Sikap tegas ini muncul sebagai respons atas kebiadaban para pelaku yang memperkosa korban secara bergiliran selama empat hari di lokasi yang berbeda.

Bukan Kriminalitas Biasa, Minta UU Diterapkan Maksimal

Abdullah menilai tindakan para pelaku bukan lagi kriminalitas biasa, melainkan sebuah bentuk kebiadaban yang mengoyak nurani kemanusiaan.

"Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Seorang anak diperkosa oleh belasan pria. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban," tegas Abdullah dilansir dari Antara.

Ia pun mendorong agar Undang-Undang Perlindungan Anak, yang telah mengatur sanksi tambahan berupa kebiri kimia, benar-benar diterapkan. Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh hanya menjadi simbol di atas kertas.

“Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan ada celah hukum yang membuat mereka bisa lolos dari hukuman maksimal,” katanya.

Negara Wajib Hadir Melindungi Korban

baca juga

Selain menuntut hukuman berat bagi pelaku, Abdullah juga menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi dan memulihkan kondisi korban. Menurutnya, dampak psikologis dari kekerasan seksual ini bisa berlangsung seumur hidup.

“Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku,” ujarnya, mendesak agar korban segera mendapatkan pendampingan psikologis secara menyeluruh.

Mengingat Kembali Tragedi Empat Hari

Kasus ini mengguncang publik setelah Polres Cianjur mengungkap kronologi kejahatan yang terjadi pada pertengahan Juni lalu.
Korban, sebut saja Mawar, diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang pelaku selama empat hari berturut-turut.

Korban "dioper" dari satu kelompok pelaku ke kelompok lainnya, mulai dari sebuah rumah di kawasan Puncak hingga sebuah vila di Cipanas, sebelum akhirnya berhasil pulang dan melapor.

Hingga kini, Kepolisian Resor Cianjur telah berhasil menangkap 10 pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma

Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma

News | Senin, 14 Juli 2025 | 07:01 WIB

Tragedi Gadis di Cianjur, Dirudapaksa 12 Orang Selama 4 Hari, Ini Kronologinya

Tragedi Gadis di Cianjur, Dirudapaksa 12 Orang Selama 4 Hari, Ini Kronologinya

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 07:10 WIB

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:48 WIB

Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat

Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat

Your Say | Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:15 WIB

'Itu Bukan Pesantren!' Geramnya Menteri Agama, Langsung Bentuk Tim Khusus Berantas Predator Seksual

'Itu Bukan Pesantren!' Geramnya Menteri Agama, Langsung Bentuk Tim Khusus Berantas Predator Seksual

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas

Sumut | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:35 WIB

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:26 WIB

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:25 WIB

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:08 WIB

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:06 WIB

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:05 WIB

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:04 WIB

×