Wartawan Dimaki Anggota TNI Saat Liputan, Dandim Agam Minta Maaf: Saya Punya Anggota Banyak Watak

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:41 WIB
Wartawan Dimaki Anggota TNI Saat Liputan, Dandim Agam Minta Maaf: Saya Punya Anggota Banyak Watak
Pertemuan antara wartawan di Kota Bukittinggi bersama Dandim Agam berakhir dengan jabat tangan dan berpelukan antara VJ dengan Wahyu Sikumbang. [ANTARA/Miko Elfisha]

Suara.com - Kasus intimidasi yang dilakukan anggota TNI terhadap seorang wartawan di Kota Bukittinggi telah sampai ke telinga atasan. Komandan Komando Distrik Militer 0304 Agam, Sumatera Barat, Letkol Czi Renggo Yudi pun meminta maaf atas kejadian tersebut.

Diketahui anggota TNI berinisial VJ memaki seorang jurnalis TV Nasional bernama Wahyu Sikumbang saat sedang bertugas. Mengenai itu, Renggo selaku pimpinan TNI di Kota Bukittinggi berjanji tetap memproses secara hukum militer anggotanya untuk proses pendisiplinan.

"Saya sebagai atasan terhukum mewakili anggota dan kesatuan Kodim 0304 Agam meminta maaf atas ketidaknyamanan karena kesalahan salah satu anggota," kata Renggo Yudi saat bertemu puluhan wartawan di Bukittinggi, Selasa (11/10/2022).

Renggo menyayangkan sikap VJ saat berhadapan dengan wartawan. Peristiwa itu terjadi saat sang jurnalis tengah meliput kecelakaan sepeda listrik di lapangan kantin.

Kecelakaan itu membuat satu korban yang sedang menemani kakaknya berjualan tersiram minyak goreng. Saat meliput kejadian itu, wartawan yang bertugas justru kena makian VJ.

"Saya sangat menyayangkan, perlu evakuasi ke internal, pembinaan satuan. kita tekankan bahwa seluruh anggota akan selalu berkomunikasi baik di lapangan bersama wartawan setelah ini," tegas Renggo.

Dandim Adam ini pun memastikan proses hukum tetap dilanjutkan terhadap VJ, meski anggotanya itu sudah dipertemukan dengan Wahyu dan wartawan lainnya, bahkan sudah berjabatan tangan dan saling memaafkan.

"Sekali lagi, saya minta maaf. Saya punya banyak anggota yang tentunya banyak sifat dan watak. Mungkin saat kejadian yang bersangkutan sedang ada masalah atau kondisi tidak stabil," ungkap Renggo. 

Renggo melanjutkan, anggotanya itu juga telah ditindak atas pelanggaran hukum disiplin tidak murni. Jika terbukti bersalah, maka VJ bisa diberikan hukuman teguran atau penahanan.

Hukuman itu masih diikuti sanksi administratif, seperti penundaan lanjutan pendidikan bahkan penurunan pangkat. Renggo pun mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak mencoreng nama baik TNI dengan tindakan arogan mereka.

"Saya ingatkan seluruh anggota untuk tidak mencoreng nama baik TNI bersama rakyat, akan kami evaluasi. Kami diberikan wewenang memberikan hukuman, tapi jika sudah mengarah pidana akan ditindaklanjuti ke peradilan militer," tandasnya.

Sementara itu, Wahyu Sikumbang mengatakan bahwa aksi VJ bukan pertama kali ini dilakukan. Kasusnya merupakan akumulasi dari kejadian yang hampir sama dari VJ ke beberapa wartawan sebelumnya.

"Ini sebenarnya sudah akumulasi dari kejadian yang hampir sama dilakukan beberapa waktu lalu rekan wartawan juga dimaki saat membuat berita tentang dugaan perjudian di pasar malam lapangan kantin," beber Wahyu.

"Hal yang sangat disayangkan adalah saat berita viral anggota TNI menjadi korban penganiayaan oknum anggota motor gede, kami mendukung tindak lanjut hukum seadil-adilnya kepada korban melalui liputan berulang, tapi malah wartawan juga dimaki oleh oknum ini. Harusnya berterima kasih, ini malah sebaliknya," lanjutnya.

Wahyu menambahkan bahwa kejadian yang dialami dirinya dan wartawan lain dari VJ bukanlah satu kesalahan komunikasi. Menurutnya, hal itu bisa jadi bentuk dari kearoganan.

"Jadi, saya menyimpulkan ini bukan kesalahan komunikasi, tidak mungkin salah yang sama berulang kali. Jelas ini bentuk kearoganan dari oknum yang sama," ucap Wahyu.

"Tapi karena sudah diselesaikan baik-baik dan sudah ada permintaan maaf, saya maafkan. Semoga tidak terulang lagi," pungkasnya.

Pertemuan antara wartawan di Kota Bukittinggi bersama Dandim Agam berakhir dengan jabat tangan dan berpelukan antara VJ dengan Wahyu Sikumbang. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertemuan PSSI dan TGIPF Rampung, Mochamad Iriawan Keluar dari Pintu Belakang, Hindari Wartawan?

Pertemuan PSSI dan TGIPF Rampung, Mochamad Iriawan Keluar dari Pintu Belakang, Hindari Wartawan?

Bola | Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Polres Karawang Didesak Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Wartawan, Ini Alasannya

Polres Karawang Didesak Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Wartawan, Ini Alasannya

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:16 WIB

Rumah Tempat Penitipan Anak di Thailand Berduka, 37 Orang Meninggal Serta 2 Jurnalis CNN Dideportasi Meliput Tanpa Izin

Rumah Tempat Penitipan Anak di Thailand Berduka, 37 Orang Meninggal Serta 2 Jurnalis CNN Dideportasi Meliput Tanpa Izin

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:20 WIB

Penuhi Panggilan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Menko Polhukam, Ketum PSSI Iwan Bule Ngibrit Hindari Wartawan

Penuhi Panggilan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Menko Polhukam, Ketum PSSI Iwan Bule Ngibrit Hindari Wartawan

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Gerombolan Wartawan Bodrex Keliling Kampung, Cari dan Peras Kepala Desa

Gerombolan Wartawan Bodrex Keliling Kampung, Cari dan Peras Kepala Desa

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:44 WIB

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Intel TNI di Bukittinggi Terancam Sanksi

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Intel TNI di Bukittinggi Terancam Sanksi

Riau | Selasa, 11 Oktober 2022 | 06:51 WIB

Terkini

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB