Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Terkait Berkas Perkara, JPU Singgung Komunikasi Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya

Rizki Nurmansyah, Faqih Fathurrahman

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:27 WIB
Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Terkait Berkas Perkara, JPU Singgung Komunikasi Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya
Sidang kasus meme stupa Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pernyataan kuasa hukum terdakwa Roy Suryo yang melaporkan tim JPU ke Komisi Kejaksaan lantaran dianggap belum menyerahkan berkas perkara. Meski saat itu, tim kuasa hukum telah bersurat kepada tim JPU.

Salah satu JPU, Tri Anggoro mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan tersebut pada Jumat (30/9/2022).

Kemudian pada Senin (3/10/2022), berkas tersebut telah dikirimkan dan diterima langsung oleh terdakwa Roy Suryo yang dithan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

"Terkait dakwaan maupun surat pelimpahan pada tanggal 3 Oktober itu kita serahkan pada pihak terdakwa dan diterima langsung oleh terdakwa di Rutan Salemba," ungkapnya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022).

Tri Anggoro menyebut, hal ini sebetulnya tidak akan menjadi masalah jika komunikasi antara terdakwa Roy Suryo dengan kuasa hukumnya berjalan dengan baik.

"Apabila ada komunikasi yang baik antara kuasa hukum dengan terdakwa, saya kira tidak akan ada masalah mengenai permintaan berkas perkara. Karena tanggal 3 Oktober sudah kita serahkan ke pengadilan," pungkasnya.

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Roy Suryo menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Roy Suryo menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo dengan agenda pembacaan dakwaan. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution telah melaporkan JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Kejaksaan lantaran tidak mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP) atau berkas perkara lengkap sebelum sidang.

"Menyatakan keberatan karena JPU tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo hal tersebut sebagai mana amanat undang-undang yang diatur dalam Pasal 143 ayat 4 Kitab Hukum Acara Pidana," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022).

baca juga

Menurut dia, berkas perkara seharusnya diberikan kepada kuasa hukum agar bisa melihat jelas hasil pemeriksaan Roy Suryo oleh penyidik.

Tidak hanya itu, penyerahan berkas perkara ke pihak kuasa hukum juga merupakan bentuk keterbukaan jaksa kepada publik dalam beracara di pengadilan.

"Saya minta kepada jaksa agung agar memberikan sanksi keras terhadap oknum jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo," kata Pitra.

Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Tio).
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution. (Suara.com/Tio).

Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tentang ITE.

Saat dakwaan dibacakan, Roy Suryo dianggap telah menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya telah diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu Roy Suryo juga menambahkan kata "lucu" dan "ambyar".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Didakwa Langgar UU ITE dan Penodaan Agama

Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Didakwa Langgar UU ITE dan Penodaan Agama

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:52 WIB

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Foto | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:49 WIB

Roy Suryo Laporkan Jaksa Penuntut Umum ke Komjak RI Sebelum Bersidang, Begini Kasusnya

Roy Suryo Laporkan Jaksa Penuntut Umum ke Komjak RI Sebelum Bersidang, Begini Kasusnya

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:48 WIB

Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan

Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan

Jakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:46 WIB

Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Jalani Sidang Daring dari Rutan Salemba

Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Jalani Sidang Daring dari Rutan Salemba

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:16 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan RI

Kuasa Hukum Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan RI

Sulsel | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:56 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×