Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Didesak Tangkap dan Adili Gubernur Papua Lukas Enembe

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:19 WIB
Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Didesak Tangkap dan Adili Gubernur Papua Lukas Enembe
Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud

Imbauan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengimbau Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI