Ferdy Sambo Sempat Panik dan Perintahkan Hubungi Ambulans, Usai Peristiwa Penembakan Brigadir J

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:58 WIB
Ferdy Sambo Sempat Panik dan Perintahkan Hubungi Ambulans, Usai Peristiwa Penembakan Brigadir J
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat jelang sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Kuasa hukum Putri Chandrawathi, Febri Diansyah menyampaikan, Ferdy Sambo sempat panik usai peristiwa penembakan menewaskan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat terjadi.

Febri menjelaskan, Ferdy Sambo sempat memerintahkan ajudannya untuk menghubungi ambulans.

"FS (Ferdy Sambo) kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudannya), jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan, memanggil ambulans," kata Febry dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Pernyataan Ferdy Sambo tersebut, menurutnya merupakan fakta sebenarnya yang terjadi. Pun keterangan Ferdy Sambo sudah dituangkan dalam berkas perkaranya.

"Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang sudah kami dapatkan. Berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum, dalam konteks hukum acara pidana kita, yaitu di KUHAP," katanya.

Kemudian, setelah penembakan terjadi, Putri yang berada di dalam kamar dijemput Ferdy Sambo. Kemudian dia menutupi wajah sang istri agar tidak melihat situasi saat itu.

"FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri, agar tidak melihat peristiwa. Dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu putri ke rumah Saguling," paparnya.

Namun hal tersebut tidak terungkap, karena tertutupi dengan skenario palsu Ferdy Sambo, yang menyebut Brigadir J meninggal dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.

Sementara itu terkait, penembakan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, kata Febri membantah memerintahkan Bharada E menembak atau membunuh. Ferdy Sambo mengaku hanya mengeluarkan kalimat 'hajar Chard.'

baca juga

"Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar Chard.' Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febry.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera disidangkan. Rencananya Ferdy Sambo dan para tersangkan lainnya akan dihadapkan di meja hijau pada Senin (17/10) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Maupun Putri Akan Mengakui Apa yang Dilakukan

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Maupun Putri Akan Mengakui Apa yang Dilakukan

Jakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:37 WIB

Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Diduga Sindir Bharada E: Justice Collaborator Tak Boleh Selamatkan Diri Sendiri

Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Diduga Sindir Bharada E: Justice Collaborator Tak Boleh Selamatkan Diri Sendiri

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:43 WIB

Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:44 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB