![Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/12/21257-gas-air-mata.jpg)
"Misalnya menyangkut dengan gas air mata kedaluwarsa, apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya. Lebih bahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak kadaluwarsa," imbuh dia.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan dalam hal ini tidak sependapat dengan Polri yang sebelumnya menyebut penggunaan gas air mata yang sudah kadaluawarsa tidak berbahaya.
TGIPF mengungkapkan penggunaan gas air mata baik yang kadaluwarsa maupun tidak merupakan tindakan penyimpangan.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu," kata Anggota TGIPF, Rhenald Kasali kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/10/2022)