Peluang Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal Terbuka Lebar, Meski Motif Pembunuhan Tak Terungkap

Dany Garjito, Sekar Anindyah Lamase

Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:02 WIB
Peluang Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal Terbuka Lebar, Meski Motif Pembunuhan Tak Terungkap
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Istimewa)

Suara.com - Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan digelar pada Senin (17/10/2022).

Menjelang persidangan tersebut, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyampaikan bahwa peluang Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal terbuka lebar.

Hukuman maksimal untuk tersangka pembunuhan Brigadir J itu nantinya bisa dijatuhi hukuman mati. Selain itu ada ancaman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Reza memastikan bahwa persidangan akan membongkar motif Ferdy Sambo dalam melakukan aksinya.

"Apalagi karena pihak kepolisian menggunakan pasal 340 KUHP yaitu pasal pembunuhan berencana, maka bisa dipastikan Majelis Hakim akan mencari tahu kira-kira target insentif sumber daya dan resiko, khususnya insentif apa gerangan yang coba dicari oleh FS dengan melakukan pembunuhan tersebut," terang Reza dilihat Suara.com, dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (13/10/2022).

Motif Ferdy Sambo dalam pembunuhan terhadap Brigadir J nantinya akan diketahui dalam sidang tersebut.

Lalu Reza menyatakan meski motif pelaku tak terungkap, proses hukum tak terhalangi sama sekali.

"Terungkap atau pun tidak terungkapnya motif, bukan merupakan penghalang bagi proses penegakan hukum untuk mencapai titik akhir yaitu ketuk palu hakim," ungkap Reza.

Walau motif Ferdy Sambo nantinya tidak bisa dibongkar, namun dirinya tetap bisa mendapatkan hukuman apabila terbukti menjadi pelaku pembunuhan.

baca juga

"Andaikan motif tidak terungkap, motif itu tidak berhasil dibongkar selama proses persidangan tetap sepanjang bisa dibuktikan bahwa pelaku pembunuhan berencana itu adalah FS," terang Reza.

"Maka sudah cukup bagi hakim untuk menjatuhkan putusan yaitu vonis bersalah. Dan mudah-mudahan hukuman yang seberat-beratnya," pungkas Reza.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo kekeuh menyampaikan motifnya adalah karena Putri Candrawathi mendapatkan kekerasan seksual dari Brigadir J.

Putri Curhat Paha dan Alat Vitalnya Disentuh Brigadir J

Pernyataan terbaru dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim bahwa Putri sempat mengaku paha sampai alat vital disentuh oleh Almarhum Yosua.

Pengakuan ini disampaikannya kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang kala itu menjabat Karo Provos Divisi Propam Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo Vs Penyidikan

Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo Vs Penyidikan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Pertemuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Duren Tiga, Ternyata Ide Pegang Paha dan Organ Intim Putri Keluar dari Sosok Ini

Pertemuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Duren Tiga, Ternyata Ide Pegang Paha dan Organ Intim Putri Keluar dari Sosok Ini

Bandungbarat | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:51 WIB

Ferdy Sambo Ngaku Ingin Selamatkan Bharada E, Dicueki Febry Diansyah

Ferdy Sambo Ngaku Ingin Selamatkan Bharada E, Dicueki Febry Diansyah

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:29 WIB

Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:41 WIB

Detail Tiga Fase Pembunuhan Brigadir J: Termasuk Fase Kegelapan

Detail Tiga Fase Pembunuhan Brigadir J: Termasuk Fase Kegelapan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:37 WIB

6 Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Sidang: Brigadir J Raba Paha PC, Perintahkan Hajar Bukan Tembak

6 Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Sidang: Brigadir J Raba Paha PC, Perintahkan Hajar Bukan Tembak

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×