Peluang Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal Terbuka Lebar, Meski Motif Pembunuhan Tak Terungkap

Dany Garjito, Sekar Anindyah Lamase

Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:02 WIB
Peluang Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal Terbuka Lebar, Meski Motif Pembunuhan Tak Terungkap
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Istimewa)

Suara.com - Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan digelar pada Senin (17/10/2022).

Menjelang persidangan tersebut, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyampaikan bahwa peluang Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal terbuka lebar.

Hukuman maksimal untuk tersangka pembunuhan Brigadir J itu nantinya bisa dijatuhi hukuman mati. Selain itu ada ancaman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Reza memastikan bahwa persidangan akan membongkar motif Ferdy Sambo dalam melakukan aksinya.

"Apalagi karena pihak kepolisian menggunakan pasal 340 KUHP yaitu pasal pembunuhan berencana, maka bisa dipastikan Majelis Hakim akan mencari tahu kira-kira target insentif sumber daya dan resiko, khususnya insentif apa gerangan yang coba dicari oleh FS dengan melakukan pembunuhan tersebut," terang Reza dilihat Suara.com, dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (13/10/2022).

Motif Ferdy Sambo dalam pembunuhan terhadap Brigadir J nantinya akan diketahui dalam sidang tersebut.

Lalu Reza menyatakan meski motif pelaku tak terungkap, proses hukum tak terhalangi sama sekali.

"Terungkap atau pun tidak terungkapnya motif, bukan merupakan penghalang bagi proses penegakan hukum untuk mencapai titik akhir yaitu ketuk palu hakim," ungkap Reza.

Walau motif Ferdy Sambo nantinya tidak bisa dibongkar, namun dirinya tetap bisa mendapatkan hukuman apabila terbukti menjadi pelaku pembunuhan.

baca juga

"Andaikan motif tidak terungkap, motif itu tidak berhasil dibongkar selama proses persidangan tetap sepanjang bisa dibuktikan bahwa pelaku pembunuhan berencana itu adalah FS," terang Reza.

"Maka sudah cukup bagi hakim untuk menjatuhkan putusan yaitu vonis bersalah. Dan mudah-mudahan hukuman yang seberat-beratnya," pungkas Reza.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo kekeuh menyampaikan motifnya adalah karena Putri Candrawathi mendapatkan kekerasan seksual dari Brigadir J.

Putri Curhat Paha dan Alat Vitalnya Disentuh Brigadir J

Pernyataan terbaru dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim bahwa Putri sempat mengaku paha sampai alat vital disentuh oleh Almarhum Yosua.

Pengakuan ini disampaikannya kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang kala itu menjabat Karo Provos Divisi Propam Polri.

Klaim ini terdapat pada berkas dakwaan Hendra Kurniawan selaku tersangka obstruction of justice. Dalam berkas dakwaan yang diterima Suara.com, Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J tewas.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi keterangan dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan.

Benny lebih lanjut mengatakan bahwa Brigadir J memasuki kamar Putri Candrawathi dan terlihat sedang menyentuh beberapa bagian tubuh istri Ferdy Sambo itu.

"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi."

Putri mengaku terkejut lalu terbangun dan teriak. Brigadir J kemudian menodongkan senjata apinya sambil memaksa PC agar mau membuka kancing bajunya.

"Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “panik dan keluar dari kamar”, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," tulis dakwaan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo Vs Penyidikan

Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo Vs Penyidikan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Pertemuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Duren Tiga, Ternyata Ide Pegang Paha dan Organ Intim Putri Keluar dari Sosok Ini

Pertemuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Duren Tiga, Ternyata Ide Pegang Paha dan Organ Intim Putri Keluar dari Sosok Ini

Bandungbarat | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:51 WIB

Ferdy Sambo Ngaku Ingin Selamatkan Bharada E, Dicueki Febry Diansyah

Ferdy Sambo Ngaku Ingin Selamatkan Bharada E, Dicueki Febry Diansyah

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:29 WIB

Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:41 WIB

Detail Tiga Fase Pembunuhan Brigadir J: Termasuk Fase Kegelapan

Detail Tiga Fase Pembunuhan Brigadir J: Termasuk Fase Kegelapan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:37 WIB

6 Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Sidang: Brigadir J Raba Paha PC, Perintahkan Hajar Bukan Tembak

6 Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Sidang: Brigadir J Raba Paha PC, Perintahkan Hajar Bukan Tembak

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×