Tak hanya sidang etik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Irjen Teddy Minahasa akan diproses secara pidana.
"Saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," kata dia.