Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah sebelum dikabarkan tertangkap. Hal itu berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap urine, darah dan rambut Teddy Minahasa.
"Ya (positif narkoba) dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (14/10/2022).
Akan tetapi, Mabes Polri belum bisa menjelaskan soal penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa termasuk soal barang bukti kasus narkoba yang telah disita.
Terkait kabar penangkapan Teddy Minahasa akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jendreral Listyo Sigit Prabowo, petang ini. Rilis kasus narkoba Teddy Minahasa akan disampaikan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Jual 5 Kg Sabu
Berdasar informasi yang beredar Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.
Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Ditangkap karena Narkoba, Ahmad Sahroni ke Kapolri: Pecat dan Pidanakan!