Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:47 WIB
Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi catatan dalam hasil laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. (tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi catatan dalam hasil laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Dalam catatannya, Jokowi meminta Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua TBIPF Mahfud MD setelah menyerahkan laporan hasil investigasi TGIPF ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang.

"Kami memberi catatan akhir, yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata Mahfud dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Mahfud mengatakan TGIPF memperoleh banyak temuan-temuan dari hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang nantinya bisa diselidiki lebih lanjut oleh Polri.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," ucapnya.

Selain itu, Mahfud juga meyinggung beberapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab agar ikut serta menyelidiki lebih dalam insiden maut itu.

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," pungkasnya.

Rekomendasi TGIPF

Hasil TGIPF merekomendasikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan beserta jajarannya untuk mundur dari jabatannya pasca terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Marah: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Sudah Ditahan!

Rekomendasi itu tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang.

Terkait rekomendasi desakan mundur Ketum PSSI tertera dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan.

"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," dalam laporan TGIPF yang diterima Suara.com.

Saat konferensi pers, Ketua TGIPF Mahfud MD juga menjelaskan jika PSSI ialah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap insiden berdarah itu.

"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI