Bermula dari Temuan 44 Gram Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran yang Libatkan Jenderal Bintang Dua Polri

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:47 WIB
Bermula dari Temuan 44 Gram Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran yang Libatkan Jenderal Bintang Dua Polri
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Adapun jumlah barang bukti yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," katanya.

Dari pengakuan KS, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wanita yang berinisial L alias Linda. Linda sendiri kerap bertemu dengan tersangka A alias Aw. Dari kediaman AW yang berada di kawasan Kebon Jeruk petugas menemukan satu kilogram sabu.

"Dari keterangan A dan L disebutkan, bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara D. Saudara D adalah polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi yang sekarang menjabat sebagai Kabagda Rolog Polda Sumbar," jelasnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa (Twitter @TheEagle_BEN)
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa (Twitter @TheEagle_BEN)

Petugas kemudian menyusuri kediaman D yang berada di Cimanggis. Kemudian dari tangan D, petugas menemukan barang bukti sabu seberat dua kilogram. D juga diketahui sebagai penghubung antara A dan L dengan Irjen TM, yang bertugas sebagai Kapolda Sumbar.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti lima kilogram sabu dari Sumbar. Di mana sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.

Adapun untuk 10 orang yang terlibat dalam perkara ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan Irjen Teddy Minahasa terjadi sesaat sebelum mendapat pengarahan presiden di Istana Negara Jakarta pada Jumat (14/10/2022). Akibatnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan telegram rahasia (TR) terkait rotasi jabatan Kapolda Jatim.

Dalam TR tersebut, Irjen Teddy Minahasa akan menjabat Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Listyo dalam konfrensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Brigjen Andi Rian Djajadi Ditunjuk Jadi Kapolda Kalsel, Brigjen Krishna Murti Jadi Kadivhubinter Mabes Polri

Terancam Pemecatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI