Suara.com - Kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir dan kini terus memasuki babak baru.
Setelah melawati banyak lika-liku selama lebih dari 3 bulan, para tersangka akhirnya kini menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Para tersangka dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir R, serta Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.
Adapun sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Mari simak lagi perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J hingga pada akhirnya para tersangka diadili,
Brigadir J dilaporkan tewas
8 Juli 2022 adalah awal mulai dari kasus ini, dimana pada tanggal tersebut Brigadir J dilaporkan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Polisi baru ungkap kematian Brigadir J
Tiga hari setelah Brigadir J dilaporkan tewas, pada 11 Juli 2022, kepolisian baru mengungkap kematian tersebut ke publik, melalui jumpa pers di Mabes Polri. Pada kesempatan itu disebutkan Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi mencuat
Sehari setelah Mabes Polri menggelar jumpa pers mengenai kematian Brigadir J, giliran Polres Metro Jakarta Selatan angkat suara mengenai kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi mengatakan, baku termbak yang terjadi di rumah Ferdy Sambo dipicu dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Adapun Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan ada laporan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut tertanggal 9 Juli 2022.
Tim khusus dibentuk Kapolri
Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus baku tembak antar polisi tersebut di rumah dinas Ferdy Sambo. Tim khusus tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot.