Tragedi Kanjuruhan, Suporter Timnas Desak PSSI Bentuk Suborganisasi HAM

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 17 Oktober 2022 | 15:18 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Suporter Timnas Desak PSSI Bentuk Suborganisasi HAM
Perwakilan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM pada Senin (17/10/2022) mengusulkan suborganisasi tentang HAM di dalam PSSI. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengusulkan adanya suborganisasi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di internal tubuh federasi sepakbola, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Desakan tersebut disampaikan menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa usai laga Liga 1 Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 silam.

Pembina PSTI Fanny Riawan mengatakan, usulan tersebut juga sudah mereka sampaikan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai pandanganya terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Tinggal permasalahannya adalah tadi kami sampaikan mudah-mudahan kedepan di PSSI ada juga sub tentgng hak asasi manusia," kata Fanny kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Ia mengemukakan, usulan tersebut merujuk pada Statuta FIFA yang di dalamnya memuat tentang penghargaan terhadap HAM. Adanya hal tersebut membuktikan FIFA menghargai HAM.

"Sejak 2017, FIFA itu punya Human Right of Storyboard. Jadi di dalam tubuh FIFA itu ada khusus lembaga untuk hak asasi manusia," katanya.

Implementasi dari penghargaan HAM itu dimuat FIFA dalam aturannya yang melarang adanya tindakan rasisme dan kekerasan.

"Nomor satu tuh value-nya respect. Anti rasisme, anti kekasaran, pokoknya respect. Sangat menghargai hak asasi manusia," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, gas air mata yang ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu memicu terjadinya chaos di Stadion Kanjuruhan.

baca juga

Dalam tragedi tersebut, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Peristiwa berdarah tersebut menjadi catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang.

Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diundang ke Komnas HAM, Suporter Timnas Curhat Dijadikan Objek Pendulang Keuntungan PSSI dari Penjualan Tiket

Diundang ke Komnas HAM, Suporter Timnas Curhat Dijadikan Objek Pendulang Keuntungan PSSI dari Penjualan Tiket

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:11 WIB

Ungkap Kabar Pemerintah Setop Biayai Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ini Amat Kami Sayangkan!

Ungkap Kabar Pemerintah Setop Biayai Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ini Amat Kami Sayangkan!

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Periksa Persebaya hingga Bonek: Mereka Sempat Rasakan Mata Perih karena Gas Air Mata

Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Periksa Persebaya hingga Bonek: Mereka Sempat Rasakan Mata Perih karena Gas Air Mata

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Terkini

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

×