Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:04 WIB
Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal
Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka kasus narkoba. [ANTARA]

Suara.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menilai status tersangka narkoba terhadap kliennya merupakan sebuah hal yang tidak masuk akal.

Kata Henry, Teddy bersumpah sama sekali tidak terlibat dalam kasus jual beli barang haram tersebut.

“Tidak masuk akal saya gitu ya, ndak masuk akal. Lain halnya misalnya dia dituduh menerima suap dari proyek mapolda atau apa, masih mungkin misalnya sampai 20 m atau berapa gitu ya. Ini udah narkoba, nilainya cuma ratusan juta dan dia bersumpah dia tidak ada terima uang itu," ungkap Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Henry menegaskan dirinya sangat yakin untuk membela Teddy Minahasa. Tak hanya itu, dia juga sangat yakin bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam perkara tersebut.

Dia menjamin pendampingan hukum terhadap Teddy sama sekali tidak berdasarkan urusan honor atau bayaran.

“Dan ditambah lagi sebagai seorang muslim, karena itu saya di dalam ajaran Islam itu, kalau dalam hal ragu masih ada keraguan, salat istikharah, itu minta petunjuk ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu saya berketetapan bahwa dia memang nggak salah,” jelas dia.

Henry mengungkapkan jika memang ia menilai Teddy bersalah, tentu akan menjadi orang paling pertama untuk menghukumnya.

“Kalau Teddy betul dia saya lihat masuk akal saya, dia melakukan itu, saya akan orang pertama paling depan bereaksi, kalau perlu hukum mati kan gitu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa resmi menunjuk Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra Terancam Hukuman Mati

Keterangan itu dibenarkan langsung oleh Henry Yosodiningrat.

"iya benar (saya pengacara Teddy)," kata Teddy saat dikonfirmasi, Selasa (18/20/2022).

Henry menyebut dia ditunjuk sebagai kuasa hukum teddy sejak eks Kapolda Sumatera Barat itu ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) di Provos Polri.

Teddy Tolak Pengacara Polri

Teddy sebelumnya menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Teddy menyebut sedianya Teddy diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/10/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI