Usai Jalani Sidang Perdana, Bharada E Langsung Balik ke Rutan Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Usai Jalani Sidang Perdana, Bharada E Langsung Balik ke Rutan Bareskrim Polri
Bharada E bakal kembali ke Rutan Bareskrim Polri usai jalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer langsung kembali ke Rutan Bareskrim Polri usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Adapun agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa.

Pantauan Suara.com, Richard kembali mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan nomor 10 usai keluar dari ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun langsung masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.09 WIB.

Tak Ajukan Eksespsi

Richard tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Dalam pandangan tim kuasa hukum, dakwaan jaksa sudah cermat dan tepat.

Hal tersebut disampaikan Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E usai jaksa membacakan surat dakwaan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Dengan demikian, perkara Richard akan masuk ke tahap pembuktian.

"Terkait dakwaan yang disampaikan ada beberapa catatan dari kami tapi kami di sini melihat dakwaan sudah cermat dan tepat. Nanti kami akan samapaikan ke pembuktian. Kami putuskan untuk tidak eksepsi," kata Ronny.

Minta Hadirkan Sambo Cs

Ronny juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saksi yang diminta adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawahti, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

"Sesuai dengan azas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," beber dia.

Penampakan suasana sidang Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana yang ditampilkan melalui layar Tv di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan suasana sidang Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana yang ditampilkan melalui layar Tv di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Ronny menambahkan, permintaan itu merujuk pada azas peradilan cepat. Untuk itu, pihaknya memohon jaksa menghadirkan nama-nama itu dalam waktu tiga hari ke depan.

"Sesuai dengan azas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan. Kami bermohon," lanjut dia.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa langsung merespons permintaan kubu Richard. Kata dia, Ferdy Sambo Cs memang akan dijadikan saksi, namun bukan dalam waktu dekat.

"Kami akan periksa saksi. Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini. Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," ucap Wahyu.

Kepada jaksa, hakim Wahyu memerintahkan untuk memanggil 12 saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa zoom," ucap Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Ibu-ibu Pendukung Bharada E: Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Kamu Selalu Bersamamu

Doa Ibu-ibu Pendukung Bharada E: Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Kamu Selalu Bersamamu

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:18 WIB

Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah

Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:16 WIB

Bharada E Tak Ajukan Nota Keberatan di Sidang Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Pengacara

Bharada E Tak Ajukan Nota Keberatan di Sidang Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Pengacara

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:15 WIB

Bharada E Akui Tak Bisa Tolak Perintah Jendral

Bharada E Akui Tak Bisa Tolak Perintah Jendral

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:15 WIB

Bripka RR Sudah Tahu Rencana Ferdy Sambo, Seharusnya Bisa Selamatkan Nyawa Brigadir J

Bripka RR Sudah Tahu Rencana Ferdy Sambo, Seharusnya Bisa Selamatkan Nyawa Brigadir J

Kalbar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:14 WIB

Kubu Bharada E Minta Ferdy Sambo Cs Segera Dibawa ke Sidang, Hakim Malah Perintahkan Jaksa Hadirkan Dulu 12 Saksi Ini

Kubu Bharada E Minta Ferdy Sambo Cs Segera Dibawa ke Sidang, Hakim Malah Perintahkan Jaksa Hadirkan Dulu 12 Saksi Ini

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:51 WIB

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB