Fakta Baru yang Terkuak di Sidang Bharada E, Akui Sulit Tolak Perintah Jenderal untuk Tembak

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Fakta Baru yang Terkuak di Sidang Bharada E, Akui Sulit Tolak Perintah Jenderal untuk Tembak
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Richard juga menyesali perbuatannya dengan mengklaim dirinya tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo selaku atasan untuk mengeksekusi Yosua. Terlebih status dan pangkatnya disebut berbanding jauh.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan  untuk menolak perintah dari seorang jenderal," tuturnya. 

Senjata Bharada E disimpan di lemari atas perintah Putri

Senjata berjenis laras panjang Steyr Aug Kal 223 milik Bharada disimpan di lemari senjata yang berada di kamar pribadi Ferdy Sambo. Hal itu disebut atas perintah Putri Candrawathi.

"Membawa senjata laras panjang Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 untuk disimpan di lemari senjata milik saksi Ferdy Sambo, yang berada di lantai tiga kamar pribadi saksi Ferdy Sambo sesuai dengan permintaan dan kehendak saksi Putri Candrawathi," kata jaksa.

Berdoa sebelum menembak

Dalam surat dakwaan juga disebut bahwa sesampai di rumah dinas Duren Tiga sebelum penembakan terjadi, Richard naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan. Disana, ia malah melakukan ritual doa.

"Terdakwa Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, kata JPU.

Memilih tidak mengajukan eksepsi

Beda halnya dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Richard  memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan JPU.

Ronny Talapessy selaku pengacara Richard menyatakan bahwa poin-poin yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam surat dakwaannya itu sudah sesuai dan cermat.

"Terkait dakwaan yang disampaikan ada beberapa catatan dari kami tapi kami di sini melihat dakwaan sudah cermat dan tepat," kata Ronny.

"Nanti kami akan sampaikan ke pembuktian. Kami putuskan untuk tidak eksepsi," imbuhnya.

Tidak adanya pengajuan eksepsi dari pihak Richard, maka persidangan nantinya akan dilanjutkan ke tahap pembuktian pekan depan. Tepatnya pada Selasa (25/10/2022).

Kuasa hukum tegaskan motif Richard bukan karena diimingi uang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal

Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal

Sumut | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E

Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Jaksa Penuntut Sebut Bharada Eliezer Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Jaksa Penuntut Sebut Bharada Eliezer Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Banten | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:33 WIB

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:24 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB