Suara.com - Sosok pengacara bernama Sarmauli Simangunsong kembali menyita atensi publik. Setelah sebelumnya dituduh 'menyamar' sebagai Putri Candrawathi, pengacara Ferdy Sambo tersebut meminta hakim untuk membebaskan kliennya dari dakwaan.
Sarmauli dan anggota tim pengacara Ferdy Sambo lainnya memberikan kesimpulan bahwa dakwaan terhadap kliennya harus dibatalkan demi hukum.
"Tim penasihat hukum terdakwa berpendapat atau berkesimpulan bahwa surat dakwaan penuntut umum harus dinyatakan batal demi hukum," tuntut Sarmauli dan timnya dalam sidang perdana Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Tak tanggung-tanggung, kuasa hukum dari eks Kadiv Propam itu juga menuntut agar nama balik kliennya dipulihkan.
"Memerintahkan jaksa penuntut umum, untuk membebaskan terdakwa dari tahanan; Memulihkan nama baik, harkat, dan martabat terdakwa dengan segala akibat hukumnya," lanjut tuntutan Sarmauli dan timnya.
Sempat dicurigai jadi 'Putri Candrawathi palsu'
Sebelumnya, publik sempat mencurigai Sarmauli menggantikan Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Minggu (7/8/2022) lalu.
Kecurigaan tersebut berawal dari sosok pengacara pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Perawakan dan gaya rambut Sarmauli yang sama dengan Putri juga mendulang kecurigaan dari warganet yang sempat membanding-bandingkan foto keduanya.
Usai tuntutan tersebut dilayangkan, publik kembali mengulik sosok Sarmauli. Profil Sarmauli Simangunsong menjadi sebuah informasi yang dicari-cari oleh masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Hafiz Kurniawan, Jaksa di Sidang Ferdy Sambo yang Jebolan Pesantren
Berikut profil Sarmauli Simangunsong yang telah diringkas oleh tim Suara.com.