Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:47 WIB
Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan
Dua tersangka kasus "obstruction of justice" pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri ini akan menjalani sidang hari ini, Rabu (19/10/22). Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pagi hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI