Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

Ruth Meliana Dwi Indriani, Dita Alvinasari

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:47 WIB
Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan
Dua tersangka kasus "obstruction of justice" pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan). [Dok.Antara]

Suara.com - Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk, terdapat alibi yang menyatakan bahwa salah satu terdakwa obstraction of justice yaitu Brigjen Hendra Kurniawan ditipu oleh Ferdy Sambo.

Menanggapi soal alibi tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan jika hal tersebut menunjukkan suatu yang kontradiktif.

Pasalnya, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), Hendra seharusnya memastikan barang bukti aman dan bukan malah menyuruh anak buahnya menghapus rekaman CCTV.

Sebagai Karo Paminal, Hendra memiliki kewajiban untuk mengamankan barang bukti, alat bukti, dan saksi-saksi yang ada di lokasi.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Sugeng saat menjadi salah satu narasumber daam acara Kompas Petang yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Selasa (18/10/22).

"Justru kalau dia mengklaim dibohongi, kemudian dia dikatakan dalam dakwaan memastikan bahwa CCTV harus sudah dihapus oleh empat terdakwa lain, itu kontradiktif," ujar Sugeng seperti dikutip Suara.com pada Rabu (19/10/22).

Lebih jelas, Sugeng mempertanyakan alibi Hendra. Ia menilai jika seharusnya Hendra berada di posisi yang benar alias tidak terlibat dalam tindakan penghilangan barang bukti.

"Bisa saja dibohongi jika terkait dengan background kasus, kalau untuk menghilangkan barang bukti tidak boleh dilakukan," terang Sugeng.

"Jadi walaupun dibohongi, ya boleh dibohong. Tapi tidak boleh melakukan tindakan lebih lanjut yang mengarah kepada perbuatan melanggar hukum," imbuhnya.

baca juga

Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang

Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri ini akan menjalani sidang hari ini, Rabu (19/10/22). Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pagi hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Geram Liat Putri Candrawathi Bercanda dan Genit dengan Pengacara, Benar Depresi?

Publik Geram Liat Putri Candrawathi Bercanda dan Genit dengan Pengacara, Benar Depresi?

Depok | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:20 WIB

Ekspresi Permohonan Maaf Bharada E Dibandingkan Ferdy Sambo: Lebih Tulus dari Hati

Ekspresi Permohonan Maaf Bharada E Dibandingkan Ferdy Sambo: Lebih Tulus dari Hati

Sumsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:10 WIB

Hari ini, Para Mantan Perwira Polisi Didakwa Rusak Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Hari ini, Para Mantan Perwira Polisi Didakwa Rusak Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Tantrum | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Peran Bharada E Harus Lebih Digali dan Didalami

Peran Bharada E Harus Lebih Digali dan Didalami

Bandungbarat | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:50 WIB

Sidang Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibagi Dua Sesi, Ini Jadwalnya

Sidang Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibagi Dua Sesi, Ini Jadwalnya

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Diduga karena Tekanan, Lemkapi: Harusnya Bisa Menolak...

Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Diduga karena Tekanan, Lemkapi: Harusnya Bisa Menolak...

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:39 WIB

Terkini

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:13 WIB

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:10 WIB

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:04 WIB

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:59 WIB

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:56 WIB

×