'Seperti Tak Berdosa', Brigjen Hendra Tebar Senyuman saat Sidang

Dany Garjito, Sekar Anindyah Lamase

Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:02 WIB
'Seperti Tak Berdosa', Brigjen Hendra Tebar Senyuman saat Sidang
Brigjen Hendra Kurniawan sempat senyum saat sidang obstruction of justice. (YouTube/KOMPAS TV)

Suara.com - Mantan anak buah Ferdy Sambo sekaligus eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan datang ke sidang perdana obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J pada Rabu (18/10/2022) menjadi sorotan.

Sama dengan Bharada E, Brigjen Hendra melepas maskernya saat menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Brigjen Hendra masuk ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja putih.

Dia lalu duduk dan tak lama melepas masker warna hitamnya seraya memegang berkas dakwaan dengan sampul merah.

Dilihat Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPAS TV pada Rabu (19/10/2022), Hendra terlihat menengok ke awak media dan tak ragu menebarkan senyumannya.

Hendra tertangkap kamera tersenyum cukup lebar meski tak begitu lama, sebelum mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Senyum Hendra itu tak luput dari komentar maupun tanggapan warganet. Dipantau dalam kolom komentar KOMPAS TV pun senyuman Hendra menuai pro kontra.

Sejumlah warganet menilai senyuman Hendra santai dan mencurigakan, sementara yang lainnya merasa Hendra tersenyum getir.

"Senyum yang tersungging hanyalah senyum romantisme jabatan yang sudah usang," tulis Takas***.

baca juga

"Senyumnya tulus seperti tak berdosa. Semoga berakhir dengan tangisan yang tulus juga," ungkap Jaka***.

"Mengerikan masih bisa bersenyum, wow seolah-olah yakin lolos," imbuh Yusuf***

Dalam perkara ini Hendra Kurniawan didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Hendra, pada hari ini ada lima terdakwa kasus obstruction of justice lainnya yang akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Mereka yakni Agus Nurpatria, Arif Rahman, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Kang Dedi Mulyadi Rela Tak Hadiri Undangan Presiden Jokowi Demi Hadiri Sidang Perceraian

Istri Kang Dedi Mulyadi Rela Tak Hadiri Undangan Presiden Jokowi Demi Hadiri Sidang Perceraian

Denpasar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:38 WIB

Sebar Hoaks Brigadir J Lecehkan Istri, Ferdy Sambo Telepon Anak Buah: Jangan Sebar ke-Mana-mana, Malu Itu Aib Keluarga

Sebar Hoaks Brigadir J Lecehkan Istri, Ferdy Sambo Telepon Anak Buah: Jangan Sebar ke-Mana-mana, Malu Itu Aib Keluarga

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:36 WIB

Bharada E Banjir Kiriman Karangan Bunga, Para Pendukung Hadir ke Sidang Perdana Langsung di PN Jaksel

Bharada E Banjir Kiriman Karangan Bunga, Para Pendukung Hadir ke Sidang Perdana Langsung di PN Jaksel

Bandungbarat | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Ini Peran Hendra Kurniawan dalam Kasus Obstruction of Justice yang Terungkap dalam Dakwaan

Ini Peran Hendra Kurniawan dalam Kasus Obstruction of Justice yang Terungkap dalam Dakwaan

Lampung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:27 WIB

Hendra Kurniawan Geng Sambo Tak Ajukan Eksepsi, Henry Yoso: Kami Jujur Akui Dakwaan JPU Sudah Memenuhi Syarat

Hendra Kurniawan Geng Sambo Tak Ajukan Eksepsi, Henry Yoso: Kami Jujur Akui Dakwaan JPU Sudah Memenuhi Syarat

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:17 WIB

Hendra Kurniawan Didakwa Pasal UU ITE-KUHP di Kasus Obstruction of Justice

Hendra Kurniawan Didakwa Pasal UU ITE-KUHP di Kasus Obstruction of Justice

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB