DPR Minta Pemerintah Tegas: Jangan Abu-abu Sikapi Penggunaan Parasetamol Boleh Atau Tidak

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:08 WIB
DPR Minta Pemerintah Tegas: Jangan Abu-abu Sikapi Penggunaan Parasetamol Boleh Atau Tidak
Wakil Ketua DPR RI Korekku, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah serius dan tidak main-main dalam menyikapi dan melalukan pengawasan parasetamol, menyusul temuan kasus gangguan ginjal akut misterius hingga mengakibatkan kematian.

Diduga penyebab gangguan ginjal misterius tersebut ialah penggunaan parasetamol.

"Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu," tutur Dasco dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Dasco menegaskan bahwa setelah ada larangan tegas, pemerintah juga harus berikan alternatif obat.

"Karena kita tahu semua bahwa parasetamol sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga. Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan parasetamol, punya opsi lain," papar Dasco.

"Tidak seperti sekarang, masyarakat diberikan pernyataan sana-sini, ada dari kementrian, ada dari pejabat, ada dari organisasi dokter dan belum lagi analisa-analisa dari berbagai pihak," sambung Dasco.

Ia menekankan kembali bahwa saat ini yang dibutuhkan ialah sebuah keputusan tegas sembari menunggu penelitian untuk mencari alternatif obat.

"Jadi tidak simpang siur. Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Dinkes Bandung Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak

Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Dinkes Bandung Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:33 WIB

Obat Sirup India Jadi Biang Kerok Kematian 70 Anak, Aktivis: Kasus Serupa Rutin Terjadi

Obat Sirup India Jadi Biang Kerok Kematian 70 Anak, Aktivis: Kasus Serupa Rutin Terjadi

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:28 WIB

99 Anak Indonesia Meninggal Gegara Gangguan Ginjal Akut, Penyakit Apa Sih Itu dan Bagaimana Gejalanya?

99 Anak Indonesia Meninggal Gegara Gangguan Ginjal Akut, Penyakit Apa Sih Itu dan Bagaimana Gejalanya?

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:51 WIB

Hits: 6 Obat Sirup Paling Sering Dibeli di Apotek Hingga Wamenkes Ungkap 15 Obat Sirup Terkontaminasi Etilen glikol

Hits: 6 Obat Sirup Paling Sering Dibeli di Apotek Hingga Wamenkes Ungkap 15 Obat Sirup Terkontaminasi Etilen glikol

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:03 WIB

Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Gagal Ginjal Akut Misterius: Ada 3 Zat Kimia Berbahaya di Tubuh Pasien Anak, Apa Saja?

Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Gagal Ginjal Akut Misterius: Ada 3 Zat Kimia Berbahaya di Tubuh Pasien Anak, Apa Saja?

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Obat Sirup Disetop, Orang Tua Bisa Berikan Racikan Obat Herbal Kunyit Bubuk Saat Bayi Sakit

Obat Sirup Disetop, Orang Tua Bisa Berikan Racikan Obat Herbal Kunyit Bubuk Saat Bayi Sakit

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:45 WIB

Heboh Daftar Obat Sirup Mengandung Senyawa Berbahaya, Ini Kata Kemenkes

Heboh Daftar Obat Sirup Mengandung Senyawa Berbahaya, Ini Kata Kemenkes

Riau | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB