Keterangan polisi menyebutkan R membunuh AYR di Apartemen Green Pramuka. R ditangkap ketika ingin menjual laptop milik AYR.

R pula yang membuang jasad AYR di kolong jalan tol. Dia ditangkap di Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang.
"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.