Catatan Kegagalan Reformasi Polisi Selama Tiga Tahun Rezim Jokowi Berkuasa, Dari Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:26 WIB
Catatan Kegagalan Reformasi Polisi Selama Tiga Tahun Rezim Jokowi Berkuasa, Dari Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50
Sejumlah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) antre memasuki Istana Negara di Jakarta, Jumat (14/10/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ironisnya, kejadian ini terjadi tak berselang lama setelah Kapolri berpidato dalam perayaan HUT Bhayangkara di hadapan Presiden soal komitmen membenahi internal Polri pada 5 Juli 2022. Penembakan justru dilakukan oleh Kadiv Propam yang seharusnya bertugas untuk menegakkan etik anggota Kepolisian," ujar Rivanlee.

Kemudian, rekayasa kronologi juga turut disoroti KontraS, salah satu kasusnya yang disebut unlawful killing 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Di sidang peradilan terbukti bahwa sejumlah warga sekitar (di TKP)diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan," kata Rivanlee.

"Tindakan demikian merupakan upaya untuk mengaburkan atau menghilangkan jejak atas upaya paksa yang diduga berlebihan terhadap sejumlah anggota Laskar FPI," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI