Suara.com - Korlantas Polri mengaku, telah mendapat hasil Traffict Acciden Analysis (TAA) dari kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.
Akibat kecelakaan tersebut, sedikitnya 12 orang penumpang dikabarkan meninggal dunia.
"Sudah, sudah (ada hasilnya),” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Meski demikian, Agus mengaku belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Namun kemungkinan besar kecelakaan itu terjadi akibat rem blong.
“asih dalam proses penyidikan dan pendalaman, tapi diduga akibat rem blong," jelasnya.
Tim penyidik, lanjut Agus, mengaku masih melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu nantinya bakal dilakukan oleh ahli sebelum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Nanti masih kita kuatkan dengan saksi ahli mendalami kaitan dengan kesaksian. Tapi sementara itu, dari Korlantas sudah sangat cepat ke TKP," jelasnya.
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, jika bus ALS yang terlibat kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat, tidak memiliki izin operasional.
Hal itu diketahui setelah pihak Kemenhub mengecek data di aplikasi Mitra Darat.
Baca Juga: Istana Sampaikan Duka Atas Kecelakaan Maut, Presiden Prabowo Kasih Perintah Tegas
"Telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan Bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025," kata Kepala Bidang Hukum dan Humas Ditjen Hubungan Darat, Aznal, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).