Wanda Hamidah Pindah ke Golkar Setelah Rumah Mau Digusur Anies, Nasdem Ogah Bela Kader yang Tak Punya Dasar Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:52 WIB
Wanda Hamidah Pindah ke Golkar Setelah Rumah Mau Digusur Anies, Nasdem Ogah Bela Kader yang Tak Punya Dasar Hukum
Wanda Hamidah meninggalkan Partai Nasdem setelah rumah orangtua yang ditinggalinya sempat mau direbut paksa oleh pihak Pemprov DKI Jakarta era Anies Baswedan. [Instagram]

Artis Wanda Hamidah mengutuk Gubernur DKI Anies Baswedan usai rumahnya dipaksa untuk dikosongkan oleh pemerintah.

Wanda yang juga seorang politisi itu mengaku kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Anda Gubernur Zalim @Aniesbaswedan. Keluaraga besar alm Husein Bin Syech Abubakar/ Yemo mengutuk kezaliman anda," tulis di Wanda Hamidah di Instagram Story yang dikutip pada Jumat (14/10/2022).

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah)

Sementara itu Wanda Hamidah menyebut kasus sengketa rumah keluarganya itu adalah ulah para mafia tanah.

Berikut klarifikasi lengkap dari Wanda Hamidah yang diunggah di Instgram pribadinya.

TIDAK BENAR RUMAH KAMI DI ATAS TANAH PEMDA ataupun JAPTO

Rumah kami beralamat di jalan Citandui No. 2, Cikini, Jakarta Pusat. Ada pun HGB yang diakui dimiliki Japto S. Soerjosoemarno beralamat di jalan Ciasem No. 2, Cikini, Jakarta Pusat.

HGB di jalan Ciasem No. 2 tersebut patut dipertanyakan kebenarannya sebagai alas kepemilikan atas rumah kami di jalan Citandui No. 2 ini.

Faktanya ada SHGB lain di jalan Ciasem No. 2, atau dengan kata lain, BPN menerbitkan dua sertifikat dengan alamat yang sama (Jalan Ciasem No. 2).

Kami menduga sertifikat tersebut adalah hasil kerja mafia tanah, karena diduga terbit tanpa ada riwayat kepemilikan, bukti pembayaran pajak, tanpa pengukuran, tanpa penguasaan fisik dan tanpa surat tidak sengketa.

Keluarga kami tinggal di rumah ini sejak tahun 1962. Kami telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas DKI Jakarta untuk meningkatkan status tanah kami menjadi SHGB. Kami pun tetap patuh membayar pajak hingga tahun 2022.

Saat keluarga kami hendak mengurus penerbitan sertifikat yang sepatutnya menjadi hak kami, ternyata disampaikan telah terbit sertipikat atas nama Yapto, yang di dalam suratnya tertera alamat jalan Ciasem No. 2.

Ada pun surat peneguran/peringatan dan perintah dari Walikota Jakarta Pusat untuk mengosongkan rumah tidak didasarkan kepada putusan hukum.

Sudah sepatut dan sewajarnya, Walikota Kota Jakarta Pusat meminta agar saudara Japto mengajukan gugatan ke pengadilan.

Tidak bisa ada penggusuran atau eksekusi lahan tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kami harap bantuan Pak @jokowi , Kepala BPN @hadi.tjahjanto @mohmahfudmd @kyai_marufamin @kapolri_indonesia @kapoldametrojaya Wagub @arizapatria para wakil rakyat DPRD dan DPR RI Penjabat Gubernur DKI atas masalah kami ini, agar hak kami dilindungi dari dugaan mafia tanah yang keji, yang tidak hanya merugikan kami yang tinggal di Jalan Citandui No.2 tapi juga pemilik tanah dan bangunan di Jalan Ciasem No. 2 (BPN terbitkan 2 HGB atas satu lokasi tanah).

Kami selaku warga DKI Jakarta, sangat keberatan jika Pemda DKI menjadi alat kepentingan yang ingin merampas hak kami sebagai warga negara.

Jakarta, 13 Oktober 2022
19.45
Wandah Hamidah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditinggal Wanda Hamidah ke Golkar, NasDem: Hak Dia Pindah ke Partai Lain

Ditinggal Wanda Hamidah ke Golkar, NasDem: Hak Dia Pindah ke Partai Lain

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:18 WIB

Politik Identitas, Politik Pecah Belah

Politik Identitas, Politik Pecah Belah

Your Say | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 09:24 WIB

Partai Demokrat: Anies-AHY bisa Dwi Tunggal dalam Pemerintahan

Partai Demokrat: Anies-AHY bisa Dwi Tunggal dalam Pemerintahan

Serang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 02:09 WIB

Terpopuler: Dewi Perssik Ngamuk Diserang Fans Leslar, Ayu Ting-Ting dan Boy William Berpelukan

Terpopuler: Dewi Perssik Ngamuk Diserang Fans Leslar, Ayu Ting-Ting dan Boy William Berpelukan

Banten | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 06:15 WIB

NasDem Tebar Baliho Kampanye Anies 2024, Pegiat Sosial: 'Etika politik Nasdem Minus'

NasDem Tebar Baliho Kampanye Anies 2024, Pegiat Sosial: 'Etika politik Nasdem Minus'

Serang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:08 WIB

Beredar Manuver NasDem Lewat Baliho 'Bersama Anies 2024', Rudi Valinka: Etika Politik Minus

Beredar Manuver NasDem Lewat Baliho 'Bersama Anies 2024', Rudi Valinka: Etika Politik Minus

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:17 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB