Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:09 WIB
Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan
Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan. (Twitter/PSSI)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 nyawa. Salah satu poin penting dalam pemeriksaan, menyoal mekanisme pengawasan dan sanki oleh FIFA kepada anggotanya jika melakukan pelanggaran.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan terkait pengawasan dan sanksi itu, lebih spesifik ke pengurus organisasi anggota FIFA di setiap negara. Dalam hal ini individual yang berkecimpung di PSSI seperti Mohamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Ketua Umum dan para jajarannya.

"Pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan. Apakah mereka rutin untuk kemudian dari FIFA misalnya ke PSSI rutin atau tidak melakukan pengawasan, briefing mekanismenya seperti apa?" kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)

"Ketika ada kejadian atau bahkan memastikan standar FIFA ini diberlakukan di negara mekanismenya seperti apa? Ini yang akan juga menjadi pokok permintaan keterangan Komnas HAM terhadap FIFA," kata Beka menambahkan.

Terkait sanksi, Komnas HAM bakal mendalami bagaimana mekanisme pengambilan keputusannya, seperti level kesalahan dan tolak ukurnya.

"Sanksi ini kan banyak sekali indikatornya, variabelnya dan sebagainya. Ini kami akan juga pertanyakan," ungkap Beka.

Di sisi lain dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM mengakui adanya dugaan pelanggaran HAM. Karenanya mereka juga bakal mempertanyakan komitmen FIFA terhadap penghargaan HAM.

"Komitmen FIFA terhadap HAM, berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017. Yang salah satu tugasnya, sesuai statuta FIFA artikel 3 terkait HAM adalah Strengthening Accountability for Human Rights in FIFA's Government Structure and Access to Remedy for Those Harmed," kata Beka.

Dalam hal tersebut, Komnas HAM bakal menggali pertanggungjawaban PSSI terkait pemulihan para korban Tragedi Kanjuruhan.

"Bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia. Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA, dan juga akses remedy, pemulihan terhadap korban pada mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," ujar Beka.

Guna melakukan pemeriksaan terhadap FIFA, Komnas HAM telah berkirim surat yang berisi pertanyaan terkait poin yang dipaparkan Beka.

Pemakaman korban tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: Timesindonesia]
Pemakaman korban tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: Timesindonesia]

Komnas HAM memberikan pilihan pemeriksan, secara tertulis atau melalui pertemuan virtual. Komisioner Komnas HAM HAM, Choirul Anam mengatakan lembaganya akan menunggu respons FIFA sampai Jumat (28/10) depan.

"Harapan besarnya memang FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Karena basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA sendiri, di PSSI," kata Anam.

"Maupun pendalaman sampai hari ini terhadap semua fakta yang kami temukan. Jadi ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan sebagainya," sambungnya.

Diketahui, gas air mata ditembakkan aparat kepolisian seusai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Buntut dari tragedi itu, sebanyak 135 korban tewas dan ratusan penonton mengalami luka ringan hingga berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang

Penyidik Polda Jatim Periksa 11 Aremania Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:01 WIB

Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang

Tiga Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang

Jakarta | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA

Kejar Pertanggungjawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Segera Periksa FIFA

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Komnas HAM Akan Kirimkan Surat ke FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Akan Kirimkan Surat ke FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Bola | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB