Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan kemungkinan Tragedi Kanjuruhan akan dibawa ke Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (24/10/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang untuk membawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa. Komnas HAM mengakui sejauh penyelidikannya, terdapat dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa yang mengakibatkan 135 korban meninggal dunia.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lembaganya memiliki akreditasi A dan kewenangannya di bawah Dewan HAM PBB. Lantaran itu, tidak menutup kemungkinan tragedi kemanusiaan Kanjuruhan bakal di bawa ke Jenewa. Peristiwa Kanjuruhan sendiri telah menjadi perhatian publik, bukan hanya di Indonesia, namun juga internasional.

"Biasa isu-isu besar yang mendapatkan perhatian publik dan sebagainya itu mendapatkan perhatian di Jenewa. Kami ada mekanisme itu nantinya, dan kami memang sedang memikirkan (membawanya ke Dewan HAM PBB) akan menggunakan mekanisme itu," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dalam catatan Komnas HAM, sejak 2017 FIFA sebagai induk federasi sepak bola profesional dunia mengakui penghargaan hak asasi manusia yang tertuang dalam Independent Human Rights Advisory Board. Sementara PSSI sebagai federasi sepakbola profesional di Indonesia merupakan anggota dari FIFA.

Pada penyelidikan Komnas HAM, ditemukan PSSI tidak melakukan pengawasan terhadap statuta FIFA yang merupakan rujukannya dalam membuat aturan. Pada Tragedi Kanjuruhan tidak memperhatikan larangan penggunaan gas air mata.

"Karena rupanya peristiwa-peristiwa serupa, termasuk penggunaan gas air mata, termasuk juga pelanggaran regulasi FIFA, dan PSSI itu berlangsung terus menerus," kata Anam.

Ditemukan, PSSI mengetahui gas air mata dilarang digunakan, namun di lapangan tidak menjadi perhatiannya.

"Problemnya adalah dari temuan-temuan kami memang pelanggaran ini diketahui oleh PSSI sebagai organisasi langsung di bawah FIFA. Tapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut sampai terjadi-lah problem Kanjuruhan ini," kata Anam.

Karenanya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA. Kepada federasi sepakbola dunia itu, bakal didalami pengawasan dan pemberian sanksi terhadap PSSI selaku anggota.

Tak hanya menyasar ke organisasinya, namun juga lebih ke individual pengurus PSSI, dalam hal ini ketua umumnya, yakni Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan para jajarannya.

"Makanya pertanyaan-pertanyaan kunci tadi soal mekanisme pengawasan, mekanisme pemberian sanksi, termasuk juga mekanisme pemberian sanksi terhadap individu-individu ini menjadi salah satu pokok dalam permintaan keterangan terhadap FIFA," tegas Anam.

Komnas HAM telah berkirim surat ke FIFA untuk dilakukan melakukan pemeriksaan. Anam mengatakan pihaknya memberikan pilihan pemeriksaan kepada FIFA, secara tertulis atau melalui pertemuan virtual. Anam bilang lembaganya akan menunggu respons FIFA sampai Jumat (28/10/2022) depan.

"Harapan besarnya, memang FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini.Karena basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA sendiri, di PSSI," kata Anam.

"Maupun pendalaman sampai hari ini terhadap semua fakta yang kami temukan. Jadi ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan sebagainya," sambungnya.

Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Batam | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:29 WIB

Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan

Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:09 WIB

Tim Hukum Aremania Tak Terima Penembakan Gas Air Mata Disebut Kelalaian: Ada Unsur Kesengajaan di Situ

Tim Hukum Aremania Tak Terima Penembakan Gas Air Mata Disebut Kelalaian: Ada Unsur Kesengajaan di Situ

Jatim | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB