Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut Putri menembak Yosua menggunakan senjata buatan Jerman. Informasi itu disampaikan Kamaruddin merujuk pada hasil investigasi yang dia jalani. Namun, Kamaruddin enggan membeberkan lebih jauh soal sosok yang memberikan informasi tersebut.
Majelis hakim pun merasa kesulitan untuk menganalisis mengingat informasi yang disampaikan Kamaruddin tidak terlalu jelas. Menurut hakim, persidangan digelar untuk mencari fakta dan bukti yang ada.
"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.
"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin.

"Baik kami tidak memaksa," singkat Wahyu.
Pakai Senjata Jerman
Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi turut menembak Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menurutnya diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman.
Baca Juga: Kamaruddin Sebut Istri Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Hakim Malah Bingung: Menyulitkan Kami
Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Dia mengklaim mengetahui hal tersebut berdasar investigasi yang dilakukannya secara pribadi.