Ditembak Pakai Senpi Buatan Jerman, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Istri Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J

Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:39 WIB
Ditembak Pakai Senpi Buatan Jerman, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Istri Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J
Ditembak Pakai Senpi Buatan Jerman, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Istri Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menurutnya diduga ikut menembak menggunakan senjata buatan Jerman. 

Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Dia mengklaim mengetahui hal tersebut berdasar investigasi yang dilakukannya secara pribadi.

"Awalnya dibilang yg menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)

"Dua orang," tanya hakim anggota menegaskan kesaksian Kamaruddin. 

"Tiga," jawab Kamaruddin. 

"PC terlibat menembak?" hakim anggota kembali bertanya. 

"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin. 

"Itu dari investigasi saudara?" hakim anggota kembali menegaskan.

"Iya," klaim Kamaruddin.

Baca Juga: Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan, Febri Diansyah Telak Balas Begini

Putri Goda Yosua di Magelang

Dalam persidangan, Kamaruddin juga menyebut Putri sempat menggoda Yosua saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua tidak mau dan keluar. 

Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa awalnya bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Yosua yang Kamaruddin ketahui. 

JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi Putri Candrawathi. [ANTARA]
JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi Putri Candrawathi. [ANTARA]

"Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?," tanya Wahyu kepada Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," jawab Kamaruddin. 

Namun, Yosua diklaim Kamaruddin menolak. Sampai pada akhirnya Kuat Maruf disebut menodongkan pisau kepada Yosua. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI