Kali Ini Dengan Dua Orang, Ferdy Sambo Kembali Bersalaman Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:18 WIB
Kali Ini Dengan Dua Orang, Ferdy Sambo Kembali Bersalaman Usai Eksepsi Ditolak Hakim
Terdakwa Ferdy Sambo terlihat bersalaman dengan dua orang usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo terlihat bersalaman dengan dua orang usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022). Momen itu terjadi usai sang terdakwa digiring petugas kejaksaan dan kepolisian.

Ferdy Sambo terpantau keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.32 WIB. Sambo yang telah mengenakan rompi tahanan tampak menyalami dua pria berpakaian batik di belakang anggota polisi.

Setelahnya, Sambo tampak memberi salam dengan mengangkat dua tangannya yang terborgol dan berlalu ke arah yang lain.

Momen Ferdy Sambo bersalaman sebelum atau sesudah persidangan pertama kali terjadi pada Kamis (20/10/2022) pagi. Saat Sambo berjalan, ada seorang pria bertubuh gempal yang hendak menyalaminya. Momen itu disambut Sambo dengan menyalami pria itu dengan kondisi tangan terborgol.

Terpisah, Arman Hanis selaku kuasa hukum Sambo mengatakan, pria itu adalah kawan lama kliennya. Bahkan, pria itu sudah dianggap seperti saudara sendiri.

"Oh itu teman lama beliau sudah seperti saudara," kata Arman dalam pesan singkat kepada wartawan.

Hakim Tolak Eksepsi Sambo

Dalam sidang dengan agenda putusan sela, ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa memutuskan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Alasannya, karena seluruh dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU telah memenuhi syarat formil dan materil.

Atas ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan 12 saksi dalam sidang selanjutnya pada Selasa 2 November 2022.

baca juga

"Kami memerintahkan JPU untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan mendatang," kata Wahyu.

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa].
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa].

Sidang putusan sela ini digelar sejak pukul 09.46 WIB. Ferdy Sambo hadir mengenakan kemeja putih tanpa membawa buku catatan hitam yang biasa ditentengnya.

Pada Senin (17/10/2022) tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam eksepsinya mereka meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan JPU demi hukum. Alasannya, karena dakwaan JPU dianggap tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas.

Pada Kamis (20/10/2022), JPU memberikan tanggapan atas eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Dalam tanggapaan JPU menilai eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo tidak berdasar hukum.

Atas hal itu JPU meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keberatan Ditolak Majelis Hakim, Sidang Ferdy Sambo Jalan Terus

Keberatan Ditolak Majelis Hakim, Sidang Ferdy Sambo Jalan Terus

Bekaci | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:08 WIB

Bungkam Ditanya Isu Buku Hitam Catat Nama Jenderal Polisi Terlibat Bisnis Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Tebar Senyum

Bungkam Ditanya Isu Buku Hitam Catat Nama Jenderal Polisi Terlibat Bisnis Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Tebar Senyum

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:07 WIB

Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak, Majelis Hakim Minta Dihadirkan 12 Saksi dalam Sidang Selanjutnya

Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak, Majelis Hakim Minta Dihadirkan 12 Saksi dalam Sidang Selanjutnya

Depok | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:06 WIB

Irfan Polisi Pengecek CCTV di Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Jalani Sidang, 8 Saksi Dihadirkan JPU

Irfan Polisi Pengecek CCTV di Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Jalani Sidang, 8 Saksi Dihadirkan JPU

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:59 WIB

Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?

Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?

Jakarta | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:50 WIB

Geger, Detik-detik Nikita Mirzani Ditahan Sambil Teriak Histeris, Ada Nama Sambo Disebut

Geger, Detik-detik Nikita Mirzani Ditahan Sambil Teriak Histeris, Ada Nama Sambo Disebut

Kaltim | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×