Momen Emosional Ketua DPP PDIP Jatuhkan Sanksi Keras Ke FX Hadi Ruyatmo: Saya Tidak Pandang Bulu

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:19 WIB
Momen Emosional Ketua DPP PDIP Jatuhkan Sanksi Keras Ke FX Hadi Ruyatmo: Saya Tidak Pandang Bulu
Momen FX Hadri Rudyatmo dijatuhi sanksi keras oleh DPP PDIP. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo secara resmi telah dijatuhi sanksi keras dan terakhir oleh DPP PDIP bidang kehormatan partai buntut peryataannya mendukung Ganjar Pranowo jadi capres. Namun suasana pembacaan sanksi ke FX Rudy ini sangat emosional.

Berdasarkan pantauan Suara.com, pembacaan sanksi dilakukan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun disaksikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan FX Rudy.

Komarudin mengawali pembacaan sanksi dengan nada yang berat. Tampak ia menahan emosinya, sebab FX Rudy merupakan teman seperjuangannya di PDIP.

"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Meski merasa sangat emosional, Komarudin harus profesional dan tegas menjatuhi sanksi terhadap Rudy.

"Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas, Saya tidak pandang bulu, karena anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," ujarnya.

Komarudin akhirnya menjatuhi sanksi keras dan terakhir terhadap Rudy. Rudy dianggap melanggar keputusan Kongres PDIP 2019 terkait dengan urusan capres-cawapres menjadi ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," ujarnya.

"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," sambungnya.

baca juga

Sementara, Rudy yang mendengar pembacaan sanksi dirinya tampak menganggukan kepalanya tanda menerima. Ia sempat menyatakan kata siap.

"Siap," kata Rudy sambil mengangguk kepala.

Surat pemberian sanksi pun diberikan secara simbolik ke Rudy. Nampak Rudy mengacungkan salam metal dalam prosesi tersebut.

Sanksi Ganjar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemberian Sanksi Keras ke Kader Senior PDIP FX Rudy Buntut Dukung Ganjar Nyapres Berlangsung Emosional

Pemberian Sanksi Keras ke Kader Senior PDIP FX Rudy Buntut Dukung Ganjar Nyapres Berlangsung Emosional

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:11 WIB

Dukung Ganjar Pranowo, FX Hadi Rudyatmo Disanksi Peringatan Keras: Begini Jawabnya....

Dukung Ganjar Pranowo, FX Hadi Rudyatmo Disanksi Peringatan Keras: Begini Jawabnya....

Denpasar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:08 WIB

Hasto Kristiyanto Bikin Ketua PDIP Kota Solo Menunggu 30 Menit, Rudyatmo: Saya Taat dan Patuh

Hasto Kristiyanto Bikin Ketua PDIP Kota Solo Menunggu 30 Menit, Rudyatmo: Saya Taat dan Patuh

Sulsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:48 WIB

Ikut Dijatuhi Sanksi Keras dari PDIP Gegara Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy Kader Senior Tak Beri Contoh Baik

Ikut Dijatuhi Sanksi Keras dari PDIP Gegara Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy Kader Senior Tak Beri Contoh Baik

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Profil FX Rudy, Eks Wali Kota Surakarta Dipanggil PDIP Buntut Dukung Ganjar Nyapres

Profil FX Rudy, Eks Wali Kota Surakarta Dipanggil PDIP Buntut Dukung Ganjar Nyapres

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Puan Maharani Tak Mungkin Disandingkan Buat Dampingi Prabowo, Elit PDIP: Enggak Masuk Akal!

Puan Maharani Tak Mungkin Disandingkan Buat Dampingi Prabowo, Elit PDIP: Enggak Masuk Akal!

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Buntut Pernyataannya Dukung Ganjar Pranowo, FX Rudi Langsung Dipanggil DPP PDIP

Buntut Pernyataannya Dukung Ganjar Pranowo, FX Rudi Langsung Dipanggil DPP PDIP

Bali | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:29 WIB

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:27 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:26 WIB

19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment

19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:25 WIB

Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September

Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:21 WIB

×