Pasrah Eksepsi Ditolak, Febri Diansyah Sebut Banyak Hoaks dan Fitnah di Kasus Ferdy Sambo cs

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:12 WIB
Pasrah Eksepsi Ditolak, Febri Diansyah Sebut Banyak Hoaks dan Fitnah di Kasus Ferdy Sambo cs
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dugaan pelecehan seksual itu juga akan diujikan di persidangan, dimulai dari peristiwa di rumah Magelang pada 4 Juli 2022.

"Ada banyak hal yang akan dibuktikan, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan," jelas Febri.

"Ada peristiwa di tanggal 7, dugaan adanya kekerasan seksual, yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut," imbuhnya.

Hal-hal yang hilang itulah yang akan dibuktikan di persidangan. "Kami juga berkomitmen untuk menghormati Majelis Hakim," pungkas Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI