Pasrah Eksepsi Ditolak, Febri Diansyah Sebut Banyak Hoaks dan Fitnah di Kasus Ferdy Sambo cs

Dany Garjito, Elvariza Opita

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:12 WIB
Pasrah Eksepsi Ditolak, Febri Diansyah Sebut Banyak Hoaks dan Fitnah di Kasus Ferdy Sambo cs
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (26/10/2022).

Penolakan ini diterima oleh penasihat hukum Putri, Febri Diansyah. Justru Febri dan rekan-rekan penasihat hukumnya siap untuk segera masuk ke sidang pembuktian untuk meluruskan berbagai hal yang berkembang saat ini.

Pasalnya, Febri menilai, ada banyak hoaks yang beredar terutama di luar persidangan. Hal inilah yang ingin kubunya klarifikasi lewat pengujian fakta persidangan.

"Banyak informasi yang tidak benar yang beredar di luar persidangan. Kami mengajak semua pihak melihat ruang tengah peradilan ini agar fakta-fakta bisa kita uji," tutur Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Febri menyebut hoaks yang berkembang di luar malah akan merusak proses peradilan yang sedang berjalan. Karena itulah pihak penasihat hukum akan fokus untuk menguji semua alat bukti yang dimiliki di persidangan.

"Segala caci maki, informasi yang tidak benar, hoaks, fitnah-fitnah yang beredar di luar peradilan, itu tentu tidak akan memberikan keadilan untuk siapapun. Itu hanya akan merusak pada proses yang berjalan," ujar Febri.

"Kami akan fokus pada fakta persidangan. Kami punya bukti-bukti tentu saja, Jaksa Penuntut Umum juga sudah mendapatkan bukti-bukti dari persidangan. Itulah yang akan diuji dalam rangkaian proses nantinya," sambung Febri.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memastikan ada banyak hal yang akan dibuka serta diuji di pengadilan. Sebab ada beberapa fakta yang hilang di dakwaan.

Misalnya saja proses klarifikasi oleh Sambo di rumah Duren Tiga, yang menurut Febri ada di proses rekonstruksi tetapi tidak ada di surat dakwaan JPU.

baca juga

Alhasil surat dakwaan JPU membuat seolah-olah Sambo langsung memerintahkan Brigadir J untuk ditembak tanpa diklarifikasi dahulu mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dugaan pelecehan seksual itu juga akan diujikan di persidangan, dimulai dari peristiwa di rumah Magelang pada 4 Juli 2022.

"Ada banyak hal yang akan dibuktikan, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan," jelas Febri.

"Ada peristiwa di tanggal 7, dugaan adanya kekerasan seksual, yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut," imbuhnya.

Hal-hal yang hilang itulah yang akan dibuktikan di persidangan. "Kami juga berkomitmen untuk menghormati Majelis Hakim," pungkas Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi

Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Bikin Mewek! Ibu Brigadir J Mohon Mohon pada Bharada E: Dengar Jeritan Darahnya

Bikin Mewek! Ibu Brigadir J Mohon Mohon pada Bharada E: Dengar Jeritan Darahnya

Fresh | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:12 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Sumsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW

Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:47 WIB

Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan

Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan

Malang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

×