Pasrah Eksepsi Ditolak, Febri Diansyah Sebut Banyak Hoaks dan Fitnah di Kasus Ferdy Sambo cs

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:12 WIB
Pasrah Eksepsi Ditolak, Febri Diansyah Sebut Banyak Hoaks dan Fitnah di Kasus Ferdy Sambo cs
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (26/10/2022).

Penolakan ini diterima oleh penasihat hukum Putri, Febri Diansyah. Justru Febri dan rekan-rekan penasihat hukumnya siap untuk segera masuk ke sidang pembuktian untuk meluruskan berbagai hal yang berkembang saat ini.

Pasalnya, Febri menilai, ada banyak hoaks yang beredar terutama di luar persidangan. Hal inilah yang ingin kubunya klarifikasi lewat pengujian fakta persidangan.

"Banyak informasi yang tidak benar yang beredar di luar persidangan. Kami mengajak semua pihak melihat ruang tengah peradilan ini agar fakta-fakta bisa kita uji," tutur Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Febri menyebut hoaks yang berkembang di luar malah akan merusak proses peradilan yang sedang berjalan. Karena itulah pihak penasihat hukum akan fokus untuk menguji semua alat bukti yang dimiliki di persidangan.

"Segala caci maki, informasi yang tidak benar, hoaks, fitnah-fitnah yang beredar di luar peradilan, itu tentu tidak akan memberikan keadilan untuk siapapun. Itu hanya akan merusak pada proses yang berjalan," ujar Febri.

"Kami akan fokus pada fakta persidangan. Kami punya bukti-bukti tentu saja, Jaksa Penuntut Umum juga sudah mendapatkan bukti-bukti dari persidangan. Itulah yang akan diuji dalam rangkaian proses nantinya," sambung Febri.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memastikan ada banyak hal yang akan dibuka serta diuji di pengadilan. Sebab ada beberapa fakta yang hilang di dakwaan.

Misalnya saja proses klarifikasi oleh Sambo di rumah Duren Tiga, yang menurut Febri ada di proses rekonstruksi tetapi tidak ada di surat dakwaan JPU.

Alhasil surat dakwaan JPU membuat seolah-olah Sambo langsung memerintahkan Brigadir J untuk ditembak tanpa diklarifikasi dahulu mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dugaan pelecehan seksual itu juga akan diujikan di persidangan, dimulai dari peristiwa di rumah Magelang pada 4 Juli 2022.

"Ada banyak hal yang akan dibuktikan, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan," jelas Febri.

"Ada peristiwa di tanggal 7, dugaan adanya kekerasan seksual, yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut," imbuhnya.

Hal-hal yang hilang itulah yang akan dibuktikan di persidangan. "Kami juga berkomitmen untuk menghormati Majelis Hakim," pungkas Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi

Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Bikin Mewek! Ibu Brigadir J Mohon Mohon pada Bharada E: Dengar Jeritan Darahnya

Bikin Mewek! Ibu Brigadir J Mohon Mohon pada Bharada E: Dengar Jeritan Darahnya

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:12 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Sumsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW

Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:47 WIB

Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan

Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan

Malang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB