Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:25 WIB
Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
PDIP seusai memberikan sanksi keras kepada FX Hadi Rudyatmo karena dukung Ganjar jadi Capres 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menganalogikan PDIP seperti rangkaian gerbong kereta api dengan lokomotifnya. Menurutnya, berkaitan urusan Pilpres 2024 sudah ada lokomotifnya yakni keputusan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.

Hal itu disampaikan Hasto usai melakukan klarifikasi dan memberikan sanksi terhadap Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan Ganjar Pranowo nyapres.

"Ada yang menganalogikan PDI Perjuangan bagaikan rangkaian gerbong kereta api dengan lokomotifnya untuk membawa Indonesia Raya kita,” kata Hasto.

"Berkaitan dengan Pilpres 2024, maka rangkaian gerbong ini dipimpin oleh sebuah lokomotif yang oleh keputusan kongres itu, berada di Ibu Megawati Soekarnoputri," sambungnya.

Momen FX Hadri Rudyatmo dijatuhi sanksi keras oleh DPP PDIP. (Suara.com/Bagaskara)
Momen FX Hadri Rudyatmo dijatuhi sanksi keras oleh DPP PDIP. (Suara.com/Bagaskara)

Menurutnya, lokomotif partai harus terus bergerak terutama dalam menunjang bangsa dan negara mendukung Presiden Jokowi. Ia mengatakan, semua tetap harus pada relnya.

"Sehingga partai terus membangun disiplin kader partai, partai membangun marwah partai, bahwa dedikasi partai sebagaimana diajarkan Bung Karno adalah kepada bangsa dan negara, rakyat Indonesia, itu marwah partai. Sehingga capres dan cawapres merupakan hal yang betul-betul dipersiapkan oleh Bu Megawati," tuturnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, klarifikasi terhadap Rudy ini merupakan bagian upaya PDIP memastikan gerbong tetap berada di relnya.

"Jadi itu yang kita lakukan, lokomotif dengan gerbong PDI Perjuangan yang menyatu dengan kekuatan rakyat ini menjadi rel dari perjalanan partai untuk berdedikasi untuk bangsa dan negara,” katanya.

Sanksi Keras

baca juga

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan khususnya bidang dewan kehormatan partai akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan nyapres ke Ganjar Pranowo.

Penjatuhan sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy dilakukan klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo saat memenuhi panggilan DPP PDIP di Jakarta. (Foto: Dok DPP PDIP)
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo saat memenuhi panggilan DPP PDIP di Jakarta. (Foto: Dok DPP PDIP)

Menurut Komarudin, sebagai kader senior partai Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior Rudy harus memberikan contoh.

"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," ungkapnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, penjatuhan sanksi juga dilakukan secara sama tanpa pandang bulu ke semua kader PDIP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Masuk Nominasi Cawapres Pendamping Anies, Surya Paloh: Sedang Diutak-atik, Dicari Tanda-tanda dan Bahasa

AHY Masuk Nominasi Cawapres Pendamping Anies, Surya Paloh: Sedang Diutak-atik, Dicari Tanda-tanda dan Bahasa

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:13 WIB

Diberi Sanksi Keras PDIP Buntut Dukung Ganjar, FX Rudy: Matur Nuwun

Diberi Sanksi Keras PDIP Buntut Dukung Ganjar, FX Rudy: Matur Nuwun

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:58 WIB

Ada Jasa Puan Maharani di Balik Kesuksesan Ganjar Pranowo Kini, Siapa yang Bakal Mengalah?

Ada Jasa Puan Maharani di Balik Kesuksesan Ganjar Pranowo Kini, Siapa yang Bakal Mengalah?

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:49 WIB

Pidato Jokowi 'Jangan Sembrono Pilih Capres' Dinilai Sindir NasDem, Pengamat: Dia Mau Mendikte

Pidato Jokowi 'Jangan Sembrono Pilih Capres' Dinilai Sindir NasDem, Pengamat: Dia Mau Mendikte

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×