Bukan Pelecehan, Srikandi Hukum Albertina Ho soal Putri Sambo Depresi: Bisa Jadi Karena Tahu Tembak-menembak

Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:31 WIB
Bukan Pelecehan, Srikandi Hukum Albertina Ho soal Putri Sambo Depresi: Bisa Jadi Karena Tahu Tembak-menembak
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)
Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)

Lewat utas Twitter-nya, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkap sejumlah bukti kliennya, Putri Candrawathi, mengalami pelecehan seksual di rumah Magelang.

"Empat bukti kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang," cuit Febri di Twitter-nya, @febridiansyah pada Selasa (25/10/2022).

Bukti pertama adalah keterangan Putri yang dituangkan di BAP tertanggal 26 Agustus 2022. Lalu bukti berikutnya hasil pemeriksaan psikologi forensik tertanggal 6 September 2022.

Lalu bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam BAP Psikologi tertanggal 9 September 2022. Selain itu, ada dua saksi juga yang melihat secara jelas ketika Putri tergeletak pingsan di depan kamar dengan kondisi pakaian yang tidak rapi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI