Bye-Bye Tilang Manual di Jalanan, Polisi Cuma Atur Lalu Lintas Dibekali Buku Teguran

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:02 WIB
Bye-Bye Tilang Manual di Jalanan, Polisi Cuma Atur Lalu Lintas Dibekali Buku Teguran
Ilustrasi tilang manual [Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung]

Tak hanya itu, wilayah Jabodetabek juga akan diperluas dengan penambahan beberapa titik kamera untuk memaksimalkan ETLE.

5. Dapat lacak plat bodong

Tak hanya untuk melihat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas, ETLE nantinya dapat juga menangkap gambar plat atau kendaraan bodong yang digunakan oleh masyarakat, sehingga jika ditemukan plat bodong maka akan segera ditindak sesuai UU.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI