"Ini keberatan saudara?" kata hakim.
"Iya," ucap Hendra.
Keberatan selanjutnya adalah percakapan dalam ponsel genggam Agus Nurpatria kala Hendra bertanya pada Acay soal screening CCTV.
"Tanggal 9 itu menggunakan handphone terdakwa Agus, dengan kata-kata yang jelas saya sampaikan screening itu. Saya sampaikan bahwa karena yang bersangkutan ada di Bali dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan kombes Agus," kata Hendra.
"Yang menurut saksi karena dia ada di tol makanya tidak jelas suaranya?" kata hakim.
"Makanya ketika saya sampaikan, ya sudah kamu koordinasikan dengan Agus ya, di situ sudah ada menyiapkan orang," kata Hendra.
"Ok itu yang disangkal. Saudara tetep dengan keterangan saudara?" tanya hakim ke Acay.
Acay hanya merespon dengan menganggukkan kepala. Agus Nurpatria menyela dan menegaskan perintah Hendra ke Acay dalam sambungan telepon sudah jelas.
"Dan saksi mengatakan siap sudah bang nanti ada anggota kami berkoordinasi," tambah Agus.
"Saudara tetap dengan keterangan saudara?" tanya hakim ke Acay.
"Siap," kata Acay dengan gerakan kepala, sekali lagi.
Sebelumnya Acay membantah adanya percakapan dengan Hendra Setiawan soal perintah Sambo. Hal itu ditanyakan jaksa penuntut umum merujuk pada surat dakwaan yang ada.
"Saya beralih ke 9 Juli ya. Saudara kan berangkat ke Bali. Apakah ada Agus Nurpatria hubungi saksi?" tanya JPU.
"Betul," jawab Acay.
"Pukul berapa?" kata JPU.
"Saya tidak ingat pastinya, masuk ke misscall. Pada saat saya buka baru kelihatan ada miscall dari beliau," kata Acay.
"Setelah miscall, apakah saudara hubungi?" kata JPU.
"Saya coba hubungi Pak Agus namun tidak masuk," kata Acay.
"Tadi saksi dengar, nih ada di sebelah saya saat hubungi saudara. Apakah bicara dengan Hendra?" kata JPU.
"Menggunakan HP Pak Agus," kata Acay.
JPU kemudian mengkonfirmasi percakapan Hendra dan Acay yang tertuang dalam surat dakwaan. Disebutkan kalau Hendra bertanya pada Acay soal permintaan Sambo agar CCTV di Komplek Polri Duren Tiga dicek.
Namun Acay membantah adanya percakapan tersebut. Dia beralasan, suara dalam sambungan telepon tidak terdengar lantaran berada di atas tol laut.
"Apakah saudara saksi masih ingat: Cay oermintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah di cek belum?" tanya JPU.
"Seingat saya tidak ada pembicaraan itu," ucap Acay.
"Atau: kalau belum mumpung siang kamu screening?" kata JPU.
"Setahu saya tidak ada. Mungkin karena posisi kami di atas tol laut itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu," ucap Acay.
"Yakin?" kata JPU.
"Yakin," ucap Acay.
"Apakah ada pembicaraan: nanti silahkan saja hubungi koordinasi dengan Kaden A?" tanya JPU.
"Tidak ada," kata Acay.
"Ada arahan CCTV? sebelum telepon?" tanya JPU.
"Tidak," ucap Acay.
"Benar? Nanti kita akan coba tanyakan saksi lain," kata JPU.