Dua pejabat tersebut merupakan anak buat Cak Imin yang kala itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
KPK menyita Rp1,5 miliar di dalam kardus durian dari Dharnawati yang menjadi direksi PT Alam Jaya Papua.
Nama Muhaimin Iskandar terseret karena dalam persidangan, Jaksa menyebut uang di dalam kardus durian tersebut ditujukan untuk Cak Imin sebagai Menaker. Uang itu ditujukan sebagai ongkos komitmen agar kabupaten Keerom, Mimika, Manokwari, dan Teluk Wondama mendapat alokasi PPID dari Kemerkentrans dan PT Alam Jaya Papua jadi rekanan proyek tersebut.