Perjalanan Bambang Tri Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Akhirnya Berhenti Usai Jadi Tersangka

Farah Nabilla

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:56 WIB
Perjalanan Bambang Tri Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Akhirnya Berhenti Usai Jadi Tersangka
Penampakan sidang perdana gugatan ijazah Presiden Jokowi di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Wely H)

Suara.com - Kasus gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo berakhir dramatis. Penggugat Bambang Tri Mulyono telah resmi mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2022).

Kepastian pencabutan gugatan itu disampaikan oleh kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin melalui konferensi pers yang disiarkan melalui channel YouTubenya.

Menurut Ahmad, pencabutan gugatan tersebut disebabkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dua hal tersebut dinilai Ahmad akan berpengaruh pada proses pembuktian pada di persidangkan kasus tersebut.  

"Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," kata dia.

Setelah Bambang Tri mencabut gugatan tersebut, maka secara otomatis kasus tersebut selesai dan akan ditutup.

Bagaimana kah perjalanan kasus ini? Berikut ulasannya

Kronologi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

Gugatan terhadap dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo bermula pada Senin (3/10/2022). Ketika itu Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkaraL 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

baca juga

Melalui gugatan itu, Bambang menginginkan agar PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

Adapun PMH yang dimaksud Bambang Tri adalah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan SD, SMP dan SMA atas nama Joko Widodo.

Seakan tak puas hanya sampai disana, Bambang juga meminta PN Jakarta Pusat untuk menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa kepemilikan ijazah palsu yang digunakan sebagai syarat pencalonannya pada Pilpres 2019 lalu.

Tanggapan Staf Khusus Presiden

Gugatan Bambang tri tersebut mendapatkan perhatian dari Istana negara. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono akhirnya angkat bicara.

Ia dengan tegas membantah isi gugatan Bambang Tri dengan menyebut Presiden Joko Widodo memiliki ijazah asli dan hal tersebut bisa dibuktikan dengan mudah.

Meski membantah, Dini mengakui kalau setiap orang boleh mengajukan gugatan ke pengadilan, karena itu adalah bagian dari hak warga negara.

Dini menambahkan, setiap orang bisa mengajukan gugatan ke pengadilan jika memiliki bukti yang cukup.

Bareskrim Polri ciduk Bambang Tri

Gugatan yang dilayangkan oleh Bambang lantas direspon oleh kepolisian. Pada Kamis (13/10/2022) Bambang Tri ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Ia ditangkap karena dugaan penyebaran hoaks,ujaran kebencian dan penistaan agama yang ia sampaikan dalam video yang diunggah di channel YouTube Gus Nur 13 Official.

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, pada 17 Oktober 2022 Bambang Tri ditahan oleh kepolisian.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, akhirnya Bambang Tri mencabut gugatannya pada Kamis (27/10/2022).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Digugat Utang Rp 62 Miliar Akibat Kasus Ijazah Palsu?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Digugat Utang Rp 62 Miliar Akibat Kasus Ijazah Palsu?

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:19 WIB

Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Refly Harun Sindir Bambang Tri Mulyono 'Kuker'

Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Refly Harun Sindir Bambang Tri Mulyono 'Kuker'

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:49 WIB

Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden

Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:53 WIB

Fakta Rektor UGM Akui Dibayar Jokowi Soal Kecurangan Ijazah Palsu

Fakta Rektor UGM Akui Dibayar Jokowi Soal Kecurangan Ijazah Palsu

Sumbar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Terungkap di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Pernah Titip 3 Pesan Ini ke Teman Sekolah Sebelum Dilantik

Terungkap di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Pernah Titip 3 Pesan Ini ke Teman Sekolah Sebelum Dilantik

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya

Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Ruhut Sitompul Kasih Komentar Pedas: Dasar Kadrun!

Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Ruhut Sitompul Kasih Komentar Pedas: Dasar Kadrun!

Bekaci | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:24 WIB

Terpopuler: Respon Menohok Eko Kuntadhi Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Alasan Ganjar Pranowo Maju Capres

Terpopuler: Respon Menohok Eko Kuntadhi Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Alasan Ganjar Pranowo Maju Capres

Bogor | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

×