KPK Sebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Bukan Hanya Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

Welly Hidayat Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:25 WIB
KPK Sebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Bukan Hanya Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron siaran keliling tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (10/6/2021). ANTARA/Humas Bangkalan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh.

"Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022) lalu.

Ahmad menyebut KPK meminta Abdul tidak bepergian dalam kurun waktu selama enam bulan. Selama proses pengusutan atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,"imbuhnya

Dari informasi yang dihimpun, KPK diketahui telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan.

Meski begitu,hingga kini belum diketahui kasus apa yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI