Mengkhawatirkan! Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak di Bali Bertambah Jadi 18 Orang

Erick Tanjung

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:29 WIB
Mengkhawatirkan! Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak di Bali Bertambah Jadi 18 Orang
Ilustrasi--Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh. [Antara/Ampelsa/hp].

Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat, jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di pulau dewata itu bertambah satu menjadi 18 orang.

"Penambahan kasus baru satu, pasien sedang dirawat di RSUP Prof Ngoerah, umur sembilan tahun, perempuan," kata Ketua IDAI Bali, I Gusti Ngurah Sanjaya Putra dalam keterangan pers di Denpasar, Sabtu (29/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa gangguan ginjal akut progresif atipikal tidak selalu disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan.

"Pada pasien yang saat ini sedang dirawat di RSUP Prof Ngoerah ini (gangguan ginjalnya) mengarah ke atipikal yang tidak khas, tapi bukan intoksikasi," ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa dokter menyimpulkan gangguan ginjal akut pada pasien tersebut tidak disebabkan oleh intoksikasi karena pasien dalam satu bulan terakhir tidak mengonsumsi obat sirop. Sebelumnya terbiasa tidak minum obat sirop serta hasil pemeriksaan oksalat pada urine pasien menunjukkan hasil negatif.

"Penyebab yang kami telusuri, intoksikasi mungkin saat ini bisa disingkirkan, kemudian prerenal sepsis bisa disingkirkan, yang masih positif itu kami kaitkan dengan MISC (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children), karena SARS-CoV-2 nya positif," katanya.
Menurutnya, pasien tersebut sudah dua kali mendapat vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan bahwa, pasien berusia sembilan tahun tersebut masuk ke rumah sakit dalam kondisi kejang serta mengalami gangguan kencing.

Saat masuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah, menurut dia, anak perempuan tersebut berada dalam kondisi yang buruk dengan laju filtrasi glomerulus di bawah 15 ml/menit/1,73 meter kuadrat. Padahal, dalam kondisi normal ginjal seseorang bekerja dengan laju filtrasi glomerulus di atas 90 ml/menit/1,73 meter kuadrat.

Kondisi pasien tersebut membaik setelah menjalani hemodialisis atau terapi cuci darah.

"Fungsi ginjal sudah membaik setelah dilakukan hemodialisis satu kali, namun karena sebelum dilakukan cuci darah fungsi ginjalnya sangat rendah, ini merusak organ-organ lain yang harus kita selamatkan juga. Tetapi kemarin sudah 55 persen fungsi ginjalnya," kata Sanjaya, yang bekerja di RSUP Prof. Ngoerah.

baca juga

Menurut data IDAI, jumlah anak yang mengalami gangguan ginjal akut di Bali total 18 orang dengan perincian 12 orang meninggal dunia, lima orang sudah sembuh, dan satu orang masih menjalani perawatan.

"Yang sudah sembuh rata-rata kontrol ke poli (klinik) fungsi ginjal tambah baik, semoga ke depannya tidak ada pengaruhnya, tidak perlu cuci darah kalau akut," katanya.

Ia menambahkan, kondisi ginjal pasien yang mengalami gangguan ginjal akut biasanya dapat kembali normal setelah menjalani terapi cuci darah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Apa? DKLH Bali Sembunyikan Data Terminal LNG Sidakarya Berikut Jaringan Pipa di Hutan Mangrove

Ada Apa? DKLH Bali Sembunyikan Data Terminal LNG Sidakarya Berikut Jaringan Pipa di Hutan Mangrove

Denpasar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:08 WIB

Apresiasi Perintah Jokowi Gratiskan Biaya Gagal Ginjal Akut, Peneliti Berharap Respons Mitigasi Ditingkatkan

Apresiasi Perintah Jokowi Gratiskan Biaya Gagal Ginjal Akut, Peneliti Berharap Respons Mitigasi Ditingkatkan

Malang | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:58 WIB

RSUP Haji Adam Malik Dapat Pasokan Obat Gangguan Ginjal Akut, Jumlah Anak Stunting di Medan 364 Orang

RSUP Haji Adam Malik Dapat Pasokan Obat Gangguan Ginjal Akut, Jumlah Anak Stunting di Medan 364 Orang

Sumut | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:47 WIB

Terkini

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB