PRT Riski Dipukul hingga Disiram Air Cabai oleh Majikan, Polisi Tunggu Hasil Visum

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:18 WIB
PRT Riski Dipukul hingga Disiram Air Cabai oleh Majikan, Polisi Tunggu Hasil Visum
Pekerja Rumah Tangga (PRT) Riski Nur Askia menjadi korban penyiksaan dari majikannya. [Tangkapan layar/Ria Rizki]

Suara.com - Polisi tengah menyelidiki kasus kekerasan terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Riski Nur Askia. Kekerasan terhadap korban dilakukan oleh majikannya, yakni Ajeng Adelita dan suaminya, Riki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum korban.

Tujuannya, untuk menentukan tindak lanjut penyelidikan kasus kekerasan terhadap PRT tersebut.

"Masih kami dalami dan masih menunggu hasil visum," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini mengatakan, diduga majikan perempuan PRT Riski merupakan aparatur sipil negara (ASN).

"Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa, kalau suaminya enggak bekerja," kata Lita dalam sebuah konferensi pers virtual, Rabu (26/10/2022).

Hal tersebut diyakini Lita sebab saat menyambangi rumah tempat Rizki bekerja, Ajeng tampak mengenakan seragam cokelat seperti layaknya ASN.

Pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, Riski Nur Askia yang menjadi korban kekerasan majikannya mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Selasa (25/10/2022). (Dok. KSP)
Pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, Riski Nur Askia yang menjadi korban kekerasan majikannya mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Selasa (25/10/2022). (Dok. KSP)

Akan tetapi, ia belum bisa mendapatkan secara detail di mana Ajeng bekerja.

"Pada saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam cokelat-cokelat. Dia punya anak 3 di rumah itu," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Usut Anggotanya yang Diduga Pukul Spion Mobil Saat Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru

Mengadu ke KSP

Korban sempat mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Riski datang didampingi pamannya Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa.

Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Tak cukup sampai di situ, remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku, tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan. Di mana, gaji yang dijanjikan senilai Rp 1,8 juta per bulan, selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.

"Satu bulan saya digaji Rp 1,8 juta. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp 2,7 juta saja bapak," ucap Riski, lirih kepada Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI